Kisah Pilu Pensiunan ASN di Tipu

Asn

Netral.co.id, Makassar – Kisah pilu dialami pensiunan Aparatur Sipil Negera (ASN) Hatibu (64), warga Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

la menjaminkan SK pensiunnya untuk mendapatkan kredit, namun justru tertipu setelah mendapatkan penawaran take over kredit.

la pun melapor ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan yang kini masih bergulir di Polrestabes Makassar.

Laporannya sudah terhitung lama. Meski demikian pihak penyidik Polrestabes Makassar belum mampu menemukan pelaku.

Pendamping hukum Hatibu, Maria Monika Veronika Hayr bersama Alfian Sampelintin mengatakan mulanya kliennya melapor di SPKT Polda Sulsel pada 15 Desember 2015.

Dalam laporannya, Nomor LP/E/1145/XII/2023SPKT/ POLDA SULAWESI SELATAN, Hatibu mengaku menjadi korban dugaan Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan.

Seiring berjalannya waktu, laporan itu dilimpahkan ke Satreskrim Polrestabes Makassar.

Dikuatkan dengan bukti Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) pada Juli 2024 dan Oktober 2024.

Namun, kata Maria hingga kini laporan kliennya itu cenderung jalan di tempat.

“Jangka waktu proses penyidikan yang ada saat ini sudah melebihi waktu 1 tahun lebih,” keluhnya.

Comment