Netral.co.id, Pangkep – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep mengundang seluruh kepala kelurahan di Kabupaten Pangkep untuk mengikuti sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi, Jumat 6 Desember 2024. Kegiatan ini digelar di Kantor Kejari Pangkep dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia.
Kepala Kejari Pangkep, Supardi, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyimpangan, baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat ketidaktahuan.
“Kami berharap, pada tahun 2025 tidak ada lagi kasus penyimpangan oleh aparat pemerintah. Sosialisasi ini juga membahas tugas, pokok, dan fungsi intelijen serta tata usaha negara,” ujarnya.
Selain sosialisasi, Kejari Pangkep menggandeng Radio Suara Pangkep untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya korupsi.
Baca Juga : Pasangan MYL – ARA Unggul 54 Persen Versi Hitung Cepat
Pada 9 Desember mendatang, Kejari juga akan menggelar upacara dan aksi pembagian stiker kepada masyarakat sebagai bentuk kampanye antikorupsi.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merusak perekonomian dan pembangunan. Kami terus mengingatkan aparat pemerintah untuk menjauhi tindakan korupsi,” tegas Supardi.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pangkep, Hj. Suriani, SE, yang memberikan apresiasi terhadap upaya Kejari Pangkep.
Baca Juga : Pangkep Raih Penghargaan IGA 2024 Kategori Sangat Inovatif
“Kami dari pemerintah menyambut baik peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini. Semoga kegiatan ini memberikan dampak positif dalam upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Pangkep,” ungkap Suriani.
Sosialisasi ini menjadi langkah nyata dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk memberantas korupsi di wilayah Kabupaten Pangkep.
Comment