Netral.co.id, Makassar, – International Centre for Research in Agroforestry atau World Agroforestry (ICRAF) Indonesia memberikan pendampingan kepada tim perencana pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam membuat kerangka kerja perencanaan Pertumbuhan Ekonomi Hijau (Go Green). Hal ini sebagai bentuk tindak lanjut komitmen ICRAF yang menjadi mitra pemerintah dalam menyiapkan skema Rencana Pembangunan Jangan Panjang Daerah (RPJPD) menuju Pertumbuhan Ekonomi Hijau Berbasis Satu Data Indonesia.
“Dalam kegiatan ini kita akan bersama-sama membuat semacam perencanaan pembangunan kedepan yang akan mengimplementasikan terwujudkan pertumbuhan ekonomi hijau di Sulawesi Selatan. Selanjutnya kita akan membuat semacam kick of atau lokakarya yang lebih besar untuk bersama-sama dengan pemangku kepentingan yang ada agar bisa memulai proses ini secara formal,” kata Conservation and Development Planning Specialist at World Agroforestry Centre (ICRAF) Feri Johan di sela-sela Lokakarya Pelatihan Pengantar Kerangka Kerja dan Metodologi Perencanaan Pertumbuhan Ekonomi Hijau yang Berketahanan Iklim, Pangan, dan Responsif Gender, di Ibis Center Makassar, Selasa 11 april 2023.
Ia mengungkapkan, Provinsi Sulawesi Selatan adalah salah satu provinsi yang termaju didalam komitmen pembangunan berkelanjutan, seperti menuju pertumbuhan ekonomi hijau tersebut. Sehingga, hal ini perlu disinergikan dengan apa yang dilakukan di tingkat nasional dalam komitmen menuju pertumbuhan ekonomi hijau tersebut.
“Kami dari ICRAF sebagai salah satu mitra pembangunan di Sulsel ini berkomitmen akan membantu dalam penyediaan alat bantu, perangkat kerja dan metodologi dan proses-proses fasilitasi didalam pengembangan paradigma pertumbuhan ekonomi hijau ini. Tentu proses ini akan dimulai dari bagaimana membentuk forum atau kelompok kerja agar menjadi liding sektor karena tentu saja proses itu akan panjang, dan berharap ada proses yang melibatkan beberapa pihak-pihak berkepentingan sehingga harus diorganisir,” ujarnya.
Selain itu, ICRAF akan memfasilitasi pertemuan bersama mitra pembangunan yang lain agar proses ini bisa berjalan lancar dan sesuai dengan target yang ada.
“Kita berharap masterplan yang digagas ini bisa membantu Sulsel dalam mencapai pertumbuhan ekonomi hijai melalui strategi, intervensi dan program-program yang ada,” terangnya.
Sementara, Kepala Bappelitbangda Sulsel Andi Darmawan Bintang menjelaskan, program pertumbuhan ekonomi hijau ini merupakan sebuah tindakan yang dilakukan dalam rangka mengantisipasi dampak perubahan iklim di masa mendatang. Dimana pemerintah daerah didorong agar kedepannya bukan hanya mengedepankan mengagas program peningkatan ekonomi saja, melainkan disinergikan dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.
“Melalui kesepakatan regional bahwa selama ini kita bekerja hanya memperhatikan pertumbuhan ekonomi saja, tanpa memperhatikan lingkungan dan sosial. Oleh sebab itu ada kesepakatan internasional bahwa kita harus bergerak memikirkan tidak hanya pertumbuhan ekonomi tapi bagaimana kita bisa memajukan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan tanpa harus merusak lingkungan,” terangnya.
Atas dasar kesepakatan tersebut pemerintah pun didorong agar melaksanakan perencanaan yang berbasis Green Ekonomi atau ekonomi hijau. Hingga saat ini upaya tersebut pun telah didorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Antara lain, di sektor kelautan dan perikanan digagas program rumpon, selanjutnya pada sektor pertanian dilakukan program reboisasi (penghijauan kembali), dan penggunaan bibit-bibit yang tidak banyak menggunakan pestisida. Kemudian di sektor pertambangan yakni tidak memberikan izin tambang yang masuk dalam kewenangan pemerintah provinsi jika aktivitas tambang tersebut yang dapat merusak lingkungan.
Hal tersebut menurut Darmawan juga diperkuat dengan banyaknya regulasi yang menyangkut soal itu. Misalnya, penggantian kawasan persawahan jika dikonfersi menjadi perumahan, kemudian dari sisi perikanan beberapa kebijakan telah dikeluarkan berkaitan dengan hasil tangkap. Selanjutnya, dari sisi pertambangan yaitu mengatur kebijakan yang mana daerah boleh dan tidak boleh ditambang.
“Kita pun menargetkan agar di 2025 mendatang pertumbuhan ekonomi hijau ini telah bisa kita wujudkan. Sehingga kita berharap ini disadari menjadi sebuah pikiran konfrehensip dari tim perencana kita, tidak hanya secara program saja, makanya melalui lokakarya ini mereka diberikan pengertian bahwa sebenarnya konsep ekonomi hijau dilakukan dalam perencanaan, termasuk ke pemerintah di daerah-daerah,” terangnya.
Meski kebijakan tersebut dinilai baru, Darmawan mengklaim bahwa Sulawesi Selatan telah mengagas perencanaan berbasis ekonomi hijau itu sejak awal. Hal tersebut dibuktikan dengan didapatkannya penghargaan pada 2022 lalu yang berkaitan dengan perencanaan yang telag berbasis ekonomi hijau.
“Kita disebut sebagai pemerintah yang banyak membiayai kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan lingkungan, dan kita juga memperhatikan bagimana pelestarian lingkungan dengan membangun infrastruktur yang memperhatikan aspek-aspek dan pengaruhnya dengan berkaitan lingkungan,” tutupnya.
Comment