Solo, Netral.co.id – Mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo resmi menunjuk advokat YB Irpan sebagai kuasa hukumnya dalam menghadapi gugatan wanprestasi terkait proyek Mobil Esemka yang dilayangkan oleh seorang warga Solo.
Penunjukan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Irpan usai bertemu dengan Presiden Jokowi di kediaman pribadinya di Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Banjarsari, Solo, pada Jumat petang (11/4/2025).
“Saya ditunjuk sebagai kuasa hukum Pak Jokowi untuk menangani gugatan wanprestasi yang diajukan oleh warga Solo terkait Mobil Esemka,” kata Irpan, dikutip dari Inilahjateng.
Baca Juga: Jokowi Siap Layani Gugatan Soal Wanprestasi Produksi Mobil Esemka
Menurut Irpan, gugatan wanprestasi dalam hukum perdata hanya dapat diajukan jika terdapat perjanjian sah antara penggugat dan tergugat.
Namun berdasarkan keterangan Jokowi, tidak pernah ada kontrak atau kesepakatan antara dirinya dan pihak penggugat.
“Pak Jokowi menyatakan tidak pernah melakukan perikatan atau perjanjian apa pun dengan penggugat. Bahkan beliau tidak mengenal yang bersangkutan. Oleh karena itu, dasar gugatan ini patut dipertanyakan,” tegas Irpan.
Sidang perdana atas perkara ini dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Solo pada 24 April 2025.
Baca Juga: Jokowi Dodo Meski Akrab Dengan Puan Maharani, Hubunganya Dengan Megawati Masih Bersebrangan
Irpan menyebut akan mewakili Presiden dalam proses mediasi awal sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.
Hingga saat ini, Irpan belum menjalin komunikasi langsung dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin atau pihak perusahaan produsen Mobil Esemka.
Ia menyatakan masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Jokowi sebelum melangkah ke tahapan selanjutnya.
Menyoroti aspek legal standing, Irpan menegaskan bahwa penggugat harus membuktikan adanya hubungan hukum dan kerugian konkret akibat tindakan tergugat.
“Kalau tidak bisa membuktikan ada hubungan hukum, maka secara hukum acara gugatan ini seharusnya tidak dapat diterima,” ujarnya.
Baca Juga: Jokowi Dodo Meski Akrab Dengan Puan Maharani, Hubunganya Dengan Megawati Masih Bersebrangan
Selain itu, Irpan mempertanyakan relevansi kepentingan penggugat yang pada tahun 2012 saat Mobil Esemka pertama kali diwacanakan sebagai mobil nasional masih berusia sekitar enam tahun.
“Tidak cukup hanya merasa punya kepentingan, harus ada dasar hukum yang jelas dan hubungan hukum secara langsung,” tambahnya.
Lebih lanjut, Irpan menjelaskan bahwa gagasan Mobil Esemka digulirkan oleh Jokowi dalam kapasitasnya sebagai kepala daerah saat itu, sebagai bagian dari dukungan terhadap industri otomotif nasional dan karya anak bangsa.
“Itu murni inisiatif untuk mendorong potensi dalam negeri, bukan janji komersial yang mengikat secara hukum,” tandas Irpan.
Comment