Netral.co.id – Ketegangan dagang antara Amerika Serikat dan China kembali mencuat, menandai babak baru dalam rivalitas ekonomi dua kekuatan dunia ini.
Presiden AS, Donald Trump, resmi menaikkan tarif impor terhadap produk asal China hingga 104 persen mulai Rabu, 9 April 2025. Langkah ini langsung mengguncang dinamika perdagangan global.
Sebagai respons, pemerintah China dikabarkan sedang mempertimbangkan balasan yang tak kalah signifikan: pelarangan penayangan film-film produksi Hollywood di pasar domestik.
Baca Juga: Presiden Prabowo Kirim Tim Lobi Tingkat Tinggi ke Amerika Serikat Soal Ini
Bloomberg melaporkan, berdasarkan informasi dari dua blogger ternama China, otoritas Negeri Tirai Bambu tengah menyusun langkah pembatasan atau pelarangan total terhadap distribusi film asal Amerika Serikat.
Tak berhenti di sana, China juga dirumorkan akan menaikkan tarif atas produk-produk pertanian dan jasa dari AS dua sektor vital yang selama ini menjadi andalan ekspor Amerika ke pasar Tiongkok.
Jika benar diterapkan, kebijakan ini berpotensi menimbulkan pukulan berat bagi industri hiburan Amerika, yang selama ini menjadikan pasar China sebagai salah satu sumber pendapatan luar negeri terbesar.
Baca Juga: Kanada Balas Kebijakan Tarif Impor AS dengan Tarif Setara 25 Persen
Industri perfilman yang sebelumnya relatif aman dari dampak perang dagang karena dikategorikan sebagai jasa, bukan barang fisik kini tampaknya tidak lagi mendapat perlindungan dari gelombang kebijakan proteksionis kedua negara.
Gejolak ini langsung berimbas pada pasar keuangan. Indeks Nikkei 225 Jepang turun hampir 4 persen pada Rabu pagi. Bursa di Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru pun melemah.
Indeks Hang Seng di Hong Kong merosot 3,1 persen, sementara saham unggulan China jatuh 1,2 persen. Indeks MSCI Asia Pasifik di luar Jepang turut terkoreksi 1,7 persen.
Comment