Makassar, Netral.co.id – Massa yang tergabung dalam Komite Adat Budaya Peduli Tanah Ulayat menggelar aksi unjuk rasa di kantor sementara DPRD Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (16/7/2026). Dalam aksi tersebut, mereka mendesak DPRD Sulsel membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk mengusut dugaan persoalan yang melibatkan PT Gowa Makassar Tourism Development Corporation (GMTDC).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan agar DPRD menindaklanjuti berbagai persoalan yang dinilai berkaitan dengan aktivitas GMTDC, mulai dari sengketa lahan hingga dugaan penyimpangan pembagian dividen.
Koordinator lapangan aksi, Zubhan Ekafriansyah, mengatakan pembentukan hak angket diperlukan karena aktivitas GMTDC disebut masih berlangsung di atas lahan yang berstatus sengketa. Menurutnya, sebelumnya telah ada kesepakatan agar aktivitas di lokasi tersebut dihentikan hingga persoalan kepemilikan lahan selesai.
Selain itu, massa juga menyoroti dugaan perampasan tanah adat atau tanah ulayat masyarakat di kawasan Tanjung Bunga. Mereka menduga terjadi penyimpangan terhadap pelaksanaan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 1991 dan 1995 yang menetapkan kawasan tersebut sebagai wilayah pengembangan pariwisata.
Menurut Zubhan, dalam rapat dengar pendapat sebelumnya telah mengemuka sejumlah dugaan pelanggaran yang dinilai belum mendapat penjelasan memadai dari pihak GMTDC. Karena itu, mereka meminta DPRD Sulsel menggunakan hak angket untuk melakukan penyelidikan.
“Karena dalam rapat dengar pendapat yang kedua sudah terbuka berbagai dugaan pelanggaran. Kami menilai hal itu perlu ditindaklanjuti melalui pembentukan Pansus Hak Angket,” ujarnya.
Selain persoalan lahan, demonstran juga meminta dilakukan pengusutan terhadap dugaan penyimpangan dalam pembagian dividen kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Makassar, dan Pemerintah Kabupaten Gowa.
Massa berharap DPRD Sulsel segera menindaklanjuti aspirasi tersebut. Perwakilan Sekretariat DPRD disebut telah berjanji menerima perwakilan demonstran pada Jumat untuk mendengarkan tuntutan yang disampaikan.
Zubhan menegaskan pihaknya akan terus mengawal tuntutan tersebut. Ia menyebut koordinasi dengan berbagai simpul gerakan terus dilakukan sebagai langkah menyiapkan aksi lanjutan apabila aspirasi mereka tidak segera ditindaklanjuti.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.30 WITA itu membawa dua tuntutan utama, yakni pembentukan Pansus Hak Angket terkait dugaan persoalan di GMTDC serta pengusutan dugaan penyimpangan pembagian dividen. Usai menggelar aksi di DPRD Sulsel, massa melanjutkan unjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Comment