NETRAL.CO.ID – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bakal melakukan uji coba bebas karantina terhadap Pelaku Pengunjung Luar Negeri (PPLN) dan turis asing yang berkunjung.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan uji coba bebas karantina bagi turis asing dan pelaku perjalanan luar negeri di Bali Senin, 7 Maret 2022.
Namun, aturan bebas karantina di Bali hanya berlaku untuk turis asing dan PPLN yang telah vaksin Covid-19 dosis 1-3.
“Sah! Sesuai arahan dari Bapak Presiden @jokowi, sudah diputuskan bahwa mulai 7 Maret 2022 Bali akan diujicobakan bebas karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri yang telah vaksin lengkap dan juga booster,” tulis sandiaga di akun twitternya. pada Sabtu, 5 Maret 2022.
Kabar uji coba bebas karantina menjadi kabar baik baik tentunya di kalangan para pelaku usaha. Sandiaga optimis bali akan kembali menciptakan lapangan kerja baru untuk masyarakat bali.
“Ini tentunya menjadi kabar baik bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif ! Kami optimis akan semakin banyak peluang usaha dan lapangan kerja baru yang tercipta untuk masyarakat,” ujarnya.
Percepatan uji coba bebas karantina turis asing dan pelaku perjalanan luar negeri ini. Sandiaga Uno, berharap kebijakan uji coba bebas karantina bisa membangkitkan kembali ekonomi Indonesia, kebijakan tersebut bisa tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu guna membangktikan ekonomi di Indonesia.
“Saya berharap ini menjadi kebijakan yang tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat waktu. Dengan bergotong-royong, kita bisa mengalahkan pandemi covid-19 dan membangkitkan kembali ekonomi Indonesia,” sambung sandiaga.
Comment