Makassar, Netral.co.id — Anggota Komisi B DPRD Sulawesi Selatan, Heriwawan, menyoroti pasokan beras dan keberlanjutan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di tengah kondisi El Nino yang berdampak pada penurunan target panen di Sulsel.
Hal itu disampaikan Heriwawan saat rapat kerja Komisi B DPRD Sulsel bersama Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Sulsel dalam pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2026 di ruang rapat komisi, Rabu (23/9/2026).
Heriwawan mempertanyakan sejauh mana dampak penurunan produksi akibat El Nino terhadap cadangan beras Sulsel. Ia juga meminta kepastian terkait koordinasi dengan Bulog serta keberlanjutan program SPHP jika produksi pangan tidak maksimal.
“Kita sekarang menghadapi El Nino. Target panen kita sedikit berkurang. Apakah ini mempengaruhi cadangan pangan kita? Kemudian koordinasi dengan Bulog sejauh mana?” kata Heriwawan.
Ia juga mempertanyakan apakah kondisi produksi yang menurun akan berdampak pada pelaksanaan program SPHP di tengah kebutuhan masyarakat terhadap pasokan beras dan stabilitas harga.
“Kalau produksi ini tidak maksimal, apakah mempengaruhi nanti program SPHP atau seperti apa?” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulsel, M Ilyas, memastikan cadangan beras Sulsel berdasarkan data hingga Agustus 2026 masih mencukupi.
Ilyas menyebut ketersediaan beras Sulsel mencapai sekitar 1,8 juta ton, sementara kebutuhan tercatat sekitar 86.910 ton. Dengan demikian, neraca beras Sulsel masih berada di kisaran 1,7 juta ton.
“Kalau untuk beras itu masih tersedia 1,8 juta ton, sementara kebutuhan itu 86.910 ton. Jadi neraca kita pada Agustus ini masih ada sekitar 1,7 juta ton,” jelas Ilyas.
Menurutnya, cadangan tersebut tidak hanya berada di Bulog, tetapi juga tersebar di masyarakat melalui stok non-Bulog.
Dinas Ketapang Sulsel juga terus memperbarui data pangan setiap bulan dengan menghimpun informasi dari seluruh kabupaten dan kota. Data tersebut mencakup sejumlah komoditas, di antaranya beras, jagung, bawang merah, dan bawang putih.
Di sisi lain, Heriwawan turut mendorong agar program pemanfaatan pekarangan rumah kembali dihidupkan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan masyarakat.
Ia berharap program tersebut dapat diakomodasi dalam APBD Perubahan 2026 jika masih memungkinkan. Jika tidak, Heriwawan meminta program itu diprioritaskan dalam APBD pokok berikutnya.
Menurutnya, pemanfaatan pekarangan dapat menjadi bentuk pemberdayaan masyarakat, khususnya kelompok perempuan di pedesaan, dengan anggaran yang relatif terbatas namun menyentuh banyak rumah tangga.
Program tersebut dapat mencakup berbagai kegiatan, mulai dari budidaya sayuran dan buah-buahan di pekarangan, bioflok hingga peternakan.
Heriwawan menilai penguatan ketahanan pangan perlu dilakukan tidak hanya dengan menjaga ketersediaan stok, tetapi juga mendorong masyarakat agar mampu memproduksi sebagian kebutuhan pangannya secara mandiri.

Comment