Aliansi Jong Celebes Gelar Aksi di Makassar, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyadapan Presiden

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jong Celebes berencana menggelar aksi unjuk rasa di Fly Over Makassar, Jumat (6/11/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk respons terhadap perkembangan kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang disebut menyeret sejumlah perwira tinggi kepolisian.

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jong Celebes berencana menggelar aksi unjuk rasa di Fly Over Makassar. (Foto: Netral.co.id/F.R)

Makassar, Netral.co.id – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jong Celebes berencana menggelar aksi unjuk rasa di Fly Over Makassar, Jumat (6/11/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk respons terhadap perkembangan kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang disebut menyeret sejumlah perwira tinggi kepolisian.

Mengusung tema “Jaga Kepala Negara, Usut Dugaan Makar, Selamatkan Kedaulatan Bangsa”, aksi ini menjadi wujud kepedulian mahasiswa dan pemuda terhadap keamanan kepala negara, integritas institusi negara, serta komitmen penegakan hukum dalam menjaga stabilitas nasional.

Jenderal Lapangan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jong Celebes, Muhammad Yasin, menegaskan bahwa persoalan tersebut harus mendapat perhatian serius dan diusut secara menyeluruh.

Menurutnya, dugaan penyadapan terhadap kepala negara tidak boleh dipandang sebagai persoalan teknis semata. Aparat penegak hukum perlu mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa untuk memastikan fakta, motif, serta kemungkinan adanya kepentingan lain di balik perkara tersebut.

“Persoalan ini tidak boleh berhenti pada siapa yang diduga melakukan tindakan di lapangan. Aparat penegak hukum harus berani mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual, pihak yang memberikan perintah, motif, serta kepentingan di balik dugaan penyadapan tersebut,” tegas Muhammad Yasin.

Ia menilai, salah satu tantangan terbesar penegakan hukum di Indonesia adalah memastikan hukum tetap berjalan independen ketika berhadapan dengan pihak-pihak yang memiliki jabatan, kekuasaan, maupun pengaruh dalam institusi negara.

Menurutnya, supremasi hukum tidak boleh hanya menjadi slogan yang lantang disampaikan kepada masyarakat kecil, tetapi kehilangan ketegasan ketika menyentuh lingkaran kekuasaan.

“Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum. Tidak boleh ada perlakuan istimewa hanya karena jabatan, pangkat, ataupun kedekatan dengan kekuasaan,” ujarnya.

Yasin juga mengingatkan pentingnya transparansi, profesionalitas, dan independensi dalam proses penyelidikan maupun penyidikan. Menurutnya, penentuan ada atau tidaknya unsur makar harus didasarkan pada fakta, alat bukti yang sah, serta ketentuan perundang-undangan, bukan sekadar asumsi atau opini yang berkembang di ruang publik.

Ia menegaskan, sikap kritis mahasiswa dan pemuda terhadap persoalan kebangsaan bukan berarti memberikan pembenaran terhadap kekuasaan tanpa batas. Sebaliknya, kontrol publik merupakan bagian penting dalam menjaga demokrasi agar tetap berjalan sesuai konstitusi.

“Menjaga kepala negara bukan berarti memberikan legitimasi terhadap kekuasaan tanpa batas. Kami tetap mengingatkan bahwa demokrasi, konstitusi, dan hak-hak rakyat harus dijaga. Negara harus kuat, tetapi kekuasaan juga harus tetap berada dalam koridor hukum,” tambahnya.

Lima Tuntutan Aliansi Jong Celebes

Dalam aksi tersebut, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jong Celebes membawa lima poin tuntutan.

Pertama, mendesak pemerintah menjamin keamanan dan keselamatan Presiden Republik Indonesia dari segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas konstitusional serta keberlangsungan pemerintahan yang sah.

Kedua, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh rangkaian dugaan penyadapan, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan aktor intelektual, pemberi perintah, motif, dan kepentingan di balik peristiwa tersebut berdasarkan alat bukti yang sah.

Ketiga, menolak segala bentuk tindakan makar, provokasi, dan upaya inkonstitusional yang berpotensi mengancam kedaulatan negara, merusak tatanan demokrasi, serta memecah belah persatuan bangsa.

Keempat, mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum menegakkan supremasi hukum secara adil, transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih.

Kelima, mengajak seluruh elemen mahasiswa, pemuda, dan masyarakat untuk menjaga persatuan nasional serta bersama-sama mengawal demokrasi dan konstitusi.

Aliansi tersebut menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa dan pemuda dalam mengawal persoalan kebangsaan. Sebab, stabilitas nasional tidak cukup dibangun melalui kekuatan institusi, tetapi juga membutuhkan kepercayaan publik, keadilan, dan kepastian hukum.

Selain itu, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jong Celebes mengajak masyarakat menjaga kondusivitas, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta tetap mengedepankan sikap kritis dan bertanggung jawab.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai terdapat kejelasan hukum dan pertanggungjawaban terhadap setiap pihak yang terbukti melanggar hukum. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan kelompok, hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan, dan kedaulatan bangsa tidak boleh dipertaruhkan oleh siapa pun,” tutup Muhammad Yasin.

Comment