BULUKUMBA — Umy Asyiatun Khadijah mengungkap proses pergantian dirinya dari posisi Ketua DPRD Bulukumba. Legislator PKS tersebut mengaku tidak pernah mendapat penjelasan resmi mengenai alasan dirinya dicopot hingga akhirnya dinonaktifkan.
Umy mengatakan dirinya baru mengetahui adanya rencana pergantian setelah mendapat informasi dari struktur PKS. Padahal, menurutnya, tidak pernah ada surat pemanggilan maupun pemberitahuan resmi yang disampaikan kepadanya sebelum proses pergantian berjalan.
“Sampai adanya SK, sampai adanya SK gubernur, bahkan sampai saya dinonaktifkan, saya belum dapat alasan disuruh mundur atau diganti,” kata Umy kepada wartawan, Selasa (29/9/2026).
Umy menegaskan dirinya tidak mempermasalahkan keputusan untuk meninggalkan kursi Ketua DPRD Bulukumba. Baginya, jabatan politik merupakan amanah yang sifatnya sementara sehingga harus siap ditinggalkan kapan pun.
“Biasa itu di dunia politik, namanya jabatan itu sementara. Jadi kapan pun siap harus ditinggalkan,” ujarnya.
Namun, Umy mempertanyakan cara pergantian tersebut dilakukan. Ia menilai komunikasi dan etika tetap perlu diperhatikan ketika seorang kader diganti dari jabatan yang diembannya.
“Hanya saja kan, maksud saya kita harus saling menghargai, ada namanya etika, bagaimana etika pergantian, itu yang saya maksud,” tuturnya.
Umy mengaku tidak pernah menerima surat pemanggilan maupun pemberitahuan resmi terkait pergantian tersebut. Informasi yang diterimanya justru berasal dari Ketua DPD PKS Bantaeng yang memintanya bertemu setelah Idul Adha.
Dalam pertemuan itu, Umy mengaku mendapat informasi bahwa DPP PKS melakukan penyegaran dan dirinya diminta mengundurkan diri dari posisi Ketua DPRD Bulukumba.
“Sebelum saya tinggalkan tempat, dia menyampaikan mengundurkan diri daripada malu. Jadi saya bilang, malu kenapa? Ada apa, kenapa malu,” katanya.
Umy kemudian menghubungi Ketua DPW PKS Sulsel Anwar Farouq untuk memastikan informasi tersebut. Menurut pengakuannya, Anwar membenarkan adanya pergantian dan menyebut keputusan itu sebagai bagian dari penyegaran dari DPP PKS.
Umy juga sempat menanyakan siapa yang akan menggantikannya. Ia mengaku mendapat informasi mengenai tiga nama yang dipertimbangkan, dengan salah satu nama disebut sebagai calon penggantinya, yakni Andi Suriadi.
Kemunculan nama tersebut membuat Umy mempertanyakan proses penentuan pengganti. Ia ingin mengetahui apakah keputusan itu telah melalui pembahasan atau musyawarah di internal partai.
“Kenapa tiba-tiba langsung muncul satu nama, apakah sudah musyawarah orang atau sudah memang ada yang ditentukan nama atau bagaimana,” ujarnya.
Umy mengaku beberapa kali diminta membuat surat pengunduran diri. Namun, ia memilih tidak membuat surat tersebut sebelum mendapatkan penjelasan mengenai alasan pergantian dirinya.
“Saya bilang, kasih tahu dulu saya apa alasannya. Dan sampai sekarang, DPW belum memberikan saya alasan,” tegasnya.
Umy kemudian mengajukan tabayun atau klarifikasi kepada DPP PKS. Ia mengaku mengirimkan surat resmi dan mengumpulkan sejumlah bukti untuk menjelaskan persoalan yang dihadapinya.
Dalam pertemuan dengan pihak DPP yang menangani persoalan tersebut, Umy kembali mempertanyakan mengapa dirinya tidak pernah dipanggil untuk mendapat penjelasan secara langsung.
“Yang saya sesali adalah kenapa saya tidak pernah disampaikan,” katanya.
Menurut Umy, pihak DPP menyampaikan bahwa sebelumnya telah meminta DPW PKS Sulsel memberikan penjelasan kepadanya. Namun, Umy mengaku penyampaian tersebut tidak pernah diterimanya secara langsung.
“Saya bilang, nyatanya begini Ustaz, tidak ada penyampaian ke saya,” ujarnya.
Sementara itu, DPRD Bulukumba telah menggelar rapat paripurna pada 1 September 2026 terkait pemberhentian Umy dari jabatan Ketua DPRD. Dalam rapat tersebut, Andi Suriadi diumumkan sebagai calon pengganti berdasarkan usulan DPP PKS tertanggal 7 Agustus 2026.
Meski kehilangan jabatan, Umy menegaskan dirinya tidak ingin persoalan tersebut berujung pada konflik dengan partai. Ia mengaku memilih menjaga nama baik PKS meski menyebut memiliki opsi untuk menempuh jalur hukum.
“Sebenarnya kalau tidak saya cintai partai, tidak jaga muruah partai pasti sudah saya PTUN-kan. Karena masih ada administrasi yang tidak terpenuhi dan tidak sesuai,” katanya.
Umy juga menyatakan dirinya merasa tidak pernah melakukan pelanggaran kode etik partai. Ia mempertanyakan apabila pergantian tersebut didasarkan pada pelanggaran, sebab menurutnya tidak pernah ada teguran maupun pemanggilan dari struktur PKS.
“Alhamdulillah mengenai kode etik partai saya jamin diriku, tidak pernah saya lakukan. Kalau ada melanggar kenapa DPD, DPW sampai DPP tidak pernah surati saya,” pungkasnya.

Comment