Saat Kantor dan Rujab Bupati Gowa Digeledah Polisi, Husnia Talenrang Ternyata Hadiri Undangan Kementan

26b08241 6fe9 404c 9d49 eeefd5ef14a3

Gowa, Netral.co.id — Sejumlah penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Gowa dan Rumah Jabatan Bupati Gowa, Senin (21/9/2026).

Namun, saat penggeledahan berlangsung, Bupati Gowa Husnia Talenrang tidak berada di lokasi. Kuasa hukum Husnia, Adhi Bintang, S.H., menjelaskan kliennya sedang menjalankan agenda dinas di Jakarta setelah menerima undangan resmi dari Kementerian Pertanian.

Berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Nomor B-3961/TU.020/A/09/2026 tertanggal 18 September 2026, Husnia Talenrang tercantum sebagai salah satu undangan dalam rapat koordinasi pembahasan “Program Khusus Pemerintah untuk Bioethanol”.

Rapat tersebut dipimpin Menteri Pertanian dan dijadwalkan berlangsung pada Senin (21/9/2026) pukul 06.00 WIB di Jakarta Selatan.

“Klien kami tidak berada di lokasi saat penggeledahan berlangsung karena sedang menjalankan tugas negara menghadiri undangan rapat koordinasi dari Kementerian Pertanian yang sifatnya penting dan tidak dapat diwakilkan,” ujar Adhi Bintang.

Meski demikian, Adhi menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang dilakukan penyidik Tipidkor Polda Sulsel.

“Kami tetap mengapresiasi langkah dan profesionalisme penyidik Tipidkor Polda Sulsel dalam melaksanakan tugas penyidikan ini,” katanya.

Terkait perkara Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang menjadi bagian dari proses penyidikan, Adhi meminta persoalan tersebut dilihat secara komprehensif dan tidak parsial.

Menurutnya, aspek keabsahan PBG maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF) perlu ditinjau berdasarkan aturan yang menjadi dasar penerapannya di daerah.

“Kasus PBG ini harus dilihat secara komprehensif dan meluas. Perlu dicermati secara mendalam bagaimana dasar aturan PBG serta SLF-nya, misalkan seperti apa Perda yang menaunginya, kapan Perda tersebut dibuat, serta sejak kapan efektif dilaksanakan,” tutup Adhi Bintang.

Comment