Parepare, Netral.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare, Rabu (29/7/2026).
Rapat dipimpin oleh pimpinan DPRD Kota Parepare dan dihadiri Wakil Wali Kota Parepare, H. Hermanto P., yang mewakili Wali Kota Parepare. Turut hadir para asisten dan staf ahli pemerintah daerah, wakil ketua dan anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta lurah se-Kota Parepare.
Penyerahan dokumen KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 sebelum dibahas lebih lanjut bersama DPRD.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Parepare H. Hermanto P. mengatakan arah kebijakan anggaran tahun 2027 difokuskan untuk mendukung program-program strategis pembangunan daerah yang selaras dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan pemerintah pusat.
Menurutnya, pemerintah daerah tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas melalui penguatan sektor pelayanan publik, kesehatan, sosial, ekonomi, serta berbagai program pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Belanja daerah diarahkan untuk mendukung program dan kegiatan strategis pembangunan provinsi dan nasional dengan tetap memprioritaskan pembangunan daerah serta mendukung pelayanan regional maupun nasional,” ujar Hermanto.
Ia menjelaskan, proyeksi pendapatan daerah dalam rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer diperkirakan mencapai lebih dari Rp957,2 miliar.
Sementara itu, alokasi belanja daerah dirancang untuk mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, termasuk pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di sejumlah sektor.
Hermanto menambahkan, pembahasan lebih rinci mengenai program dan alokasi anggaran akan dilakukan pada tahapan berikutnya melalui rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah terkait.
Ia berharap seluruh proses pembahasan dapat berlangsung sesuai jadwal sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Selain itu, Hermanto meminta seluruh pimpinan perangkat daerah mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang diperlukan selama proses pembahasan guna memperlancar pembahasan antara legislatif dan eksekutif.
Melalui penyerahan rancangan KUA-PPAS tersebut, Pemerintah Kota Parepare dan DPRD diharapkan semakin memperkuat sinergi dalam menyusun kebijakan anggaran yang mampu mendorong pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat pada Tahun Anggaran 2027.

Comment