Jakarta, Netral.co.id – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan pemerintah menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Dadan Hindayana yang kini menjalani proses hukum di Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Prasetyo menjelaskan, salah satu pertimbangan utama penunjukan tersebut adalah pengalaman Nanik yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN. Menurutnya, posisi itu membuat Nanik telah memahami tata kelola dan berbagai program yang dijalankan lembaga tersebut.
“Beliau sudah beberapa bulan mengemban amanah sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, sehingga kami meyakini beliau memiliki waktu yang cukup untuk memahami seluruh proses dan kegiatan yang berjalan di BGN,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Jumat (5/6/2026).
Selain faktor pengalaman, Istana juga mengaku telah melakukan evaluasi terhadap kinerja Nanik selama menjabat sebagai wakil kepala. Dari hasil pemantauan tersebut, Nanik dinilai memiliki karakter kepemimpinan yang tegas dan disiplin, terutama dalam penerapan standar operasional prosedur (SOP).
“Beliau termasuk sosok yang sangat tegas terhadap kedisiplinan dalam menjalankan SOP, manajemen organisasi, serta menjaga kualitas makanan yang disajikan kepada seluruh penerima manfaat,” jelasnya.
Prasetyo menambahkan, penunjukan Nanik diharapkan dapat mempercepat proses pembenahan internal di tubuh BGN pasca munculnya kasus hukum yang menjerat pimpinan sebelumnya.
Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa dua wakil kepala BGN yang baru, yakni Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono, akan mampu mendukung proses perbaikan dan penguatan tata kelola lembaga tersebut.
“Beberapa pertimbangan itulah yang menjadi dasar kami meminta beliau memimpin BGN, yang kemudian akan dibantu oleh dua wakil baru untuk segera melakukan perbaikan dan pembenahan,” tutup Prasetyo.

Comment