Antisipasi Sengketa, Bawaslu Sulsel Minta Parpol Tertib Administrasi

53179b58 ea13 4a0d 9884 ee4c954c7c55

Makassar, Netral.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan mengingatkan partai politik agar mulai membenahi administrasi dan memperbarui data kepartaian sejak dini guna menghindari potensi sengketa dalam tahapan Pemilu mendatang.

Pesan tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Sulsel, Adnan Jamal, saat menghadiri kegiatan sosialisasi pemutakhiran data partai politik berkelanjutan yang digelar KPU Sulsel bersama pengurus partai politik tingkat regional di Makassar, Kamis (4/6).

Adnan mengapresiasi langkah KPU Sulsel yang membuka ruang koordinasi dengan partai politik dalam proses pemutakhiran data. Menurutnya, kegiatan tersebut penting untuk memastikan seluruh parpol memiliki pemahaman yang sama terkait persyaratan dan kesiapan menghadapi tahapan pemilu.

“Bawaslu Sulawesi Selatan mengapresiasi sosialisasi ini. Negara telah memberikan amanah kepada KPU dan Bawaslu untuk memberikan pelayanan informasi yang lengkap terkait pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan,” ujarnya.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulsel itu mengingatkan bahwa partai politik perlu memperhitungkan siklus tahapan pemilu secara berkala. Berdasarkan simulasi tahapan yang berlaku saat ini, proses pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu diperkirakan mulai berjalan pada Juli tahun depan, meski pembahasan revisi undang-undang masih berlangsung di tingkat nasional.

Untuk itu, ia meminta partai politik tidak menunda proses pembenahan administrasi. Adnan menyebut ada tiga aspek penting yang perlu mendapat perhatian sejak sekarang.

Pertama, aspek substansi hukum yang berkaitan dengan objek data yang dimutakhirkan. Kedua, aspek administrasi yang mencakup kelengkapan dokumen kepengurusan, surat pernyataan, kartu tanda anggota (KTA), keterwakilan pengurus, legalitas stempel, hingga keabsahan alamat kantor partai. Ketiga, aspek teknis yang berhubungan dengan penguasaan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

“Kalau kita menghitung siklus pemilu, pemutakhiran data parpol biasanya dimulai jauh sebelum tahapan berjalan. Karena itu, partai politik harus mulai bersiap sejak sekarang agar tidak menghadapi kendala saat proses verifikasi,” katanya.

Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Sulsel, Andarias Duma, menilai keakuratan data partai politik merupakan fondasi penting dalam seluruh tahapan kepemiluan. Menurutnya, data yang valid akan memudahkan proses pengawasan sekaligus meminimalkan potensi persoalan yang dapat berujung pada sengketa.

“Pemutakhiran data bukan sekadar pembaruan administrasi, tetapi merupakan komitmen bersama untuk menghadirkan data kepartaian yang akurat dan mutakhir,” ujar Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Sulsel tersebut.

Sementara itu, Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menegaskan pihaknya terus membuka ruang komunikasi bagi partai politik yang mengalami kendala dalam proses pemutakhiran data. Ia meyakini kesiapan data sejak awal akan mempermudah tahapan verifikasi dan pendaftaran peserta pemilu di masa mendatang.

“Kami selalu membuka ruang komunikasi dengan partai politik. Jika proses pemutakhiran data dilakukan dengan baik sejak sekarang, maka tahapan verifikasi nantinya akan jauh lebih mudah,” ungkapnya.

Di sisi lain, Anggota KPU Sulsel Ahmad Adiwijaya menilai para petugas penghubung partai politik di Sulawesi Selatan telah memiliki pengalaman yang cukup dalam mengoperasikan Sipol. Menurutnya, proses pemutakhiran data merupakan agenda rutin yang menggunakan dasar regulasi yang relatif sama dari periode ke periode.

Karena itu, ia optimistis proses pembaruan data partai politik kali ini dapat berjalan lebih efektif dan tertib, sebagai bagian dari persiapan menghadapi tahapan pemilu berikutnya.

Comment