Gowa, Netral.co.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya menyoroti berbagai dugaan persoalan serius di sektor kesehatan Kabupaten Gowa, mulai dari pemeriksaan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa bersama sejumlah staf oleh Polda Sulsel terkait dugaan tindak pidana korupsi hingga mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerbitan SK PPPK Full di lingkup Dinas Kesehatan Gowa.
HMI Cabang Gowa Raya menilai rentetan persoalan tersebut menjadi alarm darurat atas buruknya tata kelola birokrasi dan pengawasan internal di sektor kesehatan daerah. Institusi kesehatan yang seharusnya berorientasi pada pelayanan publik justru terus diterpa isu penyimpangan dan dugaan praktik transaksional.
Ketua Bidang Kesehatan Masyarakat dan Gizi HMI Cabang Gowa Raya, Wahyudi Wahab, menegaskan bahwa dugaan korupsi maupun pungli dalam sektor kesehatan bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi bentuk pengkhianatan terhadap hak masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.
“Ketika sektor kesehatan dipenuhi dugaan korupsi dan pungli, maka yang menjadi korban adalah masyarakat. Anggaran kesehatan dan proses pengangkatan tenaga kesehatan seharusnya dijalankan secara bersih, profesional, dan transparan, bukan dijadikan ruang transaksi kepentingan,” tegas Wahyudi Wahab, Kamis (28/052026)
HMI Cabang Gowa Raya menyoroti bahwa isu dugaan pungli SK PPPK bukan pertama kali muncul di Kabupaten Gowa. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai media juga pernah memberitakan dugaan praktik pungutan liar dalam proses pengangkatan maupun administrasi PPPK di sejumlah instansi daerah, termasuk di lingkungan RSUD Syekh Yusuf Gowa.
Menurut Wahyudi, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan sistemik yang harus dibongkar secara menyeluruh, bukan hanya berhenti pada klarifikasi internal atau bantahan administratif.
“Jika benar ada praktik pungli dalam penerbitan SK PPPK, maka ini sangat mencederai rasa keadilan para tenaga honorer dan tenaga kesehatan yang telah mengabdi bertahun-tahun. Negara tidak boleh membiarkan nasib tenaga kesehatan dipermainkan oleh praktik transaksional birokrasi,” lanjutnya.
Dalam perspektif tata kelola pemerintahan (good governance), pungli dan korupsi merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang merusak integritas pelayanan publik. Berbagai kajian administrasi publik menegaskan bahwa praktik pungli dalam birokrasi menyebabkan menurunnya kualitas layanan, hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara, serta memperbesar ketimpangan sosial dalam akses pekerjaan dan pelayanan.
HMI Cabang Gowa Raya juga meminta aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada dugaan korupsi yang sedang diperiksa, tetapi turut menelusuri berbagai dugaan pungli yang berkembang di lingkungan kesehatan dan birokrasi daerah.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Semua dugaan penyimpangan harus dibuka secara terang-benderang agar publik tidak kehilangan kepercayaan terhadap institusi pemerintah,” ujar Wahyudi.
Atas dasar itu, HMI Cabang Gowa Raya menyampaikan sikap:
- Mendesak Polda Sulsel mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa secara profesional dan transparan.
- Mendesak Inspektorat dan aparat penegak hukum menyelidiki dugaan pungli SK PPPK Full di lingkup Dinas Kesehatan Gowa.
- Mendesak Pemerintah Kabupaten Gowa melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola birokrasi dan sistem pengawasan internal di sektor kesehatan.
- Mendesak perlindungan terhadap tenaga honorer dan PPPK dari segala bentuk praktik pungli, intimidasi, maupun transaksi jabatan.
- Mendesak reformasi birokrasi sektor kesehatan berbasis transparansi, merit system, dan akuntabilitas publik.
HMI Cabang Gowa Raya menegaskan akan terus mengawal isu pelayanan kesehatan, tata kelola anggaran, dan perlindungan tenaga kesehatan sebagai bentuk tanggung jawab moral gerakan mahasiswa dalam menjaga kepentingan rakyat.

Comment