Makassar, Netral.co.id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan mulai melakukan penataan besar-besaran struktur organisasi hingga ke tingkat bawah. Langkah ini ditandai dengan rapat konsolidasi dan penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di sejumlah kabupaten dan kota.
Dalam konsolidasi tersebut, mayoritas DPD PAN di Sulsel telah menerima SK kepengurusan. Meski begitu, masih ada tujuh DPD yang penyerahan SK-nya tertunda karena ketua terpilih belum sempat hadir dalam forum konsolidasi.
DPW PAN Sulsel menegaskan, penyerahan SK bukan sekadar seremoni. Seluruh ketua DPD diwajibkan menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen memperkuat struktur partai hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan.
Dalam pakta integritas itu, para ketua DPD diberi target tegas untuk segera menyusun kepengurusan di tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) paling lambat Juni 2026. Sementara pembentukan pengurus ranting di tingkat kelurahan atau desa ditargetkan rampung paling lambat September 2026.
Sekretaris MPP DPW PAN Sulsel, Usman Lonta, menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi pengurus yang lamban bergerak atau gagal memenuhi target organisasi.
“Jika para ketua yang telah ditetapkan ternyata tidak mampu merealisasikan pembentukan kepengurusan di tingkat kecamatan dan ranting sesuai tenggat waktu, maka posisi mereka sebagai Ketua DPD akan ditinjau ulang,” ujar Usman Lonta, Selasa malam, 19 Mei 2026.
Langkah tegas ini dilakukan PAN Sulsel untuk memastikan mesin partai benar-benar siap menghadapi agenda politik mendatang. DPW PAN Sulsel menilai kekuatan struktur hingga akar rumput menjadi faktor penting dalam memenangkan kontestasi politik di masa depan.

Comment