Makassar, Netral.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa tidak pernah ada proses rekrutmen resmi anggota Satpol PP sebagaimana informasi yang berkembang di sejumlah pemberitaan media.
Kabid Bina Masyarakat Satpol PP Sulsel, A. Rizki Melta S, menjelaskan bahwa persoalan tersebut merupakan kejadian lama yang terjadi pada tahun 2022 dan tidak berkaitan dengan kepemimpinan Satpol PP Sulsel saat ini, Andi Arwien Azis.
Menurutnya, dugaan praktik tersebut dilakukan oleh oknum yang memanfaatkan nama institusi dengan modus menjanjikan kelulusan atau pengangkatan apabila menyerahkan sejumlah uang.
“Satpol PP Sulsel menegaskan bahwa tidak ada rekrutmen resmi anggota pada periode tersebut. Dugaan yang terjadi merupakan tindakan oknum yang memanfaatkan nama institusi untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejak pergantian kepemimpinan di internal Satpol PP Sulsel, langkah pembenahan dan penertiban internal telah dilakukan, termasuk memastikan pihak-pihak yang diduga terlibat tidak lagi diberi ruang dalam lingkungan internal institusi atau tidak berada di Satpol PP.
“Pimpinan yang baru melakukan langkah pembenahan internal secara menyeluruh. Oknum-oknum yang diduga terlibat sudah tidak lagi diberi ruang di internal Satpol PP,” jelasnya.
Selain itu, Satpol PP Sulsel juga memastikan bahwa tidak ada proses perekrutan anggota baru setelah kejadian tersebut.
“Sejak itu tidak ada lagi perekrutan. Karena itu kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan institusi pemerintah dengan janji dapat meloloskan perekrutan tertentu,” katanya.
Terkait pemberitaan yang kembali mencuat pada tahun 2024, Satpol PP Sulsel menyebut dugaan penipuan dengan modus serupa diduga masih dilakukan oleh oknum yang sudah tidak lagi berada di lingkungan Satpol PP Sulsel.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terperdaya dengan iming-iming oknum tersebut. Sejak terdeteksinya persoalan ini pada tahun 2022, sudah tidak ada lagi perekrutan hingga sekarang,” ujarnya.
Terkait adanya pihak yang merasa dirugikan, Satpol PP Sulsel menyampaikan empati dan mendorong agar persoalan tersebut ditempuh melalui mekanisme hukum.
“Kami memahami keresahan pihak yang merasa dirugikan. Karena itu, kami mendorong penyelesaian melalui jalur hukum agar persoalan ini dapat diproses secara objektif dan tuntas,” ujarnya.
Satpol PP Sulsel juga menegaskan komitmennya menjaga integritas institusi serta memastikan tata kelola internal berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Institusi tidak mentoleransi praktik-praktik yang mencederai kepercayaan publik. Pembenahan internal terus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang,” tutupnya.

Comment