Oleh: H.S. Carsel HR (Akademisi Universitas Megarezky Makassar)
Netral.co.id — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada dasarnya merupakan inisiatif yang mulia dan layak diapresiasi. Program ini lahir dari semangat meningkatkan kualitas gizi anak-anak, khususnya peserta didik, sebagai investasi jangka panjang bagi generasi bangsa.
Dalam perspektif kebijakan publik, MBG tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga memiliki dimensi strategis dalam menekan angka stunting, meningkatkan konsentrasi belajar, serta membentuk sumber daya manusia yang sehat dan produktif.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan yang cukup signifikan antara idealitas program dan implementasinya. Dalam berbagai kasus, pelaksanaan MBG justru menghadirkan persoalan yang berpotensi mencederai tujuan awalnya.
Salah satu fenomena yang mencolok adalah tetap dijalankannya program saat libur sekolah. Kebijakan ini terkesan mengabaikan aspek efektivitas dan urgensi, sehingga memunculkan kesan bahwa program lebih berorientasi pada penyerapan anggaran daripada kebermanfaatan nyata bagi peserta didik.
Selain itu, kualitas makanan yang disajikan menjadi sorotan utama. Alih-alih memenuhi standar gizi seimbang, menu yang diberikan kerap minim nilai nutrisi.
Ditemukan makanan yang tidak lagi segar saat diterima siswa, penggunaan gorengan sebagai menu utama, serta dominasi minuman kemasan yang secara ilmiah telah mengalami penurunan kandungan nutrisi. Kondisi ini jelas bertentangan dengan prinsip dasar gizi seimbang yang seharusnya menjadi fondasi program MBG.
Lebih jauh, persoalan tata kelola juga menjadi titik kritis yang perlu mendapat perhatian serius. Program MBG dinilai membuka celah bagi praktik yang tidak sehat, termasuk potensi korupsi dan nepotisme.
Indikasi keterlibatan pihak-pihak yang tidak memiliki kompetensi di bidang gizi, tetapi menguasai pengelolaan dapur dan distribusi makanan, menunjukkan adanya masalah dalam proses seleksi dan pengawasan. Ketika pengelolaan program lebih didominasi kepentingan tertentu daripada profesionalisme, maka kualitas layanan yang diterima siswa menjadi taruhannya.
Oleh karena itu, program MBG perlu dievaluasi secara komprehensif—bukan untuk dihapus, melainkan untuk diperbaiki. Diperlukan sistem pengawasan yang ketat, transparansi dalam pengelolaan anggaran, serta pelibatan tenaga ahli gizi dalam penyusunan dan distribusi menu. Tanpa perbaikan yang serius, program yang sejatinya mulia ini berisiko kehilangan makna, bahkan menjadi kontraproduktif terhadap tujuan awalnya.
Pada akhirnya, MBG bukanlah program yang keliru, melainkan implementasinya yang perlu diluruskan. Sebab, keberhasilan sebuah kebijakan tidak hanya diukur dari niat baiknya, tetapi dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang menjadi sasaran utamanya.

Comment