Kritik Akademisi UI: Struktur Board of Peace Dinilai Timpang dan Rentan Kehilangan Legitimasi

Pengajar Departemen Hubungan Internasional FISIP Universitas Indonesia, Agung Nurwijoyo, menyoroti potensi ketimpangan dalam struktur keanggotaan Board of Peace (BoP). Ia menilai ketidakjelasan hak dan kewajiban anggota organisasi tersebut berisiko merugikan negara-negara non-hegemonik, termasuk Indonesia.

Forum Board of Peace (Bop). (Foto: Sekretariat Negara)

Jakarta, Netral.co.id – Pengajar Departemen Hubungan Internasional FISIP Universitas Indonesia, Agung Nurwijoyo, menyoroti potensi ketimpangan dalam struktur keanggotaan Board of Peace (BoP). Ia menilai ketidakjelasan hak dan kewajiban anggota organisasi tersebut berisiko merugikan negara-negara non-hegemonik, termasuk Indonesia.

Menurut Agung, posisi negara berkembang dalam struktur BoP tidak berada pada tingkat yang setara dengan negara-negara berpengaruh. Ketidakjelasan peran dan tanggung jawab anggota dinilai dapat menempatkan negara non-hegemonik dalam posisi yang problematik.

“Ketidakjelasan roles of membership ini menempatkan negara non-hegemonik dalam posisi problematik, menanggung kewajiban normatif dan material tanpa memiliki pengaruh setara dalam proses pengambilan keputusan,” ujar Agung kepada Inilah.com, Kamis (26/2/2026).

Ia menegaskan, polemik mengenai iuran Israel bukan sekadar persoalan teknis anggaran, melainkan mencerminkan persoalan mendasar dalam desain kelembagaan organisasi tersebut.

“Isu iuran Israel bukan sekadar persoalan teknis anggaran, melainkan indikator struktural dari problem mendasar BoP,” katanya.

Agung mengingatkan, tanpa pembenahan serius terhadap mekanisme keanggotaan dan sistem akuntabilitas, legitimasi organisasi dapat tergerus dan justru memperkuat ketimpangan yang menjadi akar konflik.

“Tanpa koreksi serius terhadap desain keanggotaan dan mekanisme akuntabilitas, BoP berisiko kehilangan legitimasi normatifnya dan justru mereproduksi ketimpangan yang menjadi akar konflik itu sendiri,” jelasnya.

Sebelumnya, Israel dilaporkan menolak membayar iuran kepada Board of Peace Gaza yang dipimpin Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Nilai kontribusi yang dibahas mencapai sekitar 1 miliar dolar AS atau setara Rp17 triliun.

Radio Angkatan Darat Israel pada Minggu (22/2/2026) melaporkan bahwa pemerintah Israel telah menyampaikan keputusan tersebut kepada Presiden Trump. Ia diketahui sebagai inisiator sekaligus pemimpin Dewan Perdamaian yang diikuti sejumlah negara, termasuk Indonesia.

Laporan lain yang dikutip dari Khaberni, Selasa (24/2/2026), menyebutkan Israel secara resmi mengumumkan penolakannya untuk memberikan kontribusi finansial. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa Washington menyetujui pembebasan Israel dari kewajiban pembayaran, berbeda dengan negara anggota lain seperti Qatar dan Uni Emirat Arab yang menjanjikan kontribusi lebih dari dua miliar dolar AS.

Situasi ini dinilai semakin mempertegas sorotan terhadap transparansi, kesetaraan peran, serta akuntabilitas dalam struktur organisasi internasional tersebut.

Comment