Parepare, Netral.co.id – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Andi Basmal, di Aula Kantor Wali Kota, Rabu (12/3/2025).
Pertemuan ini bertujuan untuk mempercepat akses layanan hukum bagi masyarakat Parepare melalui sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkumham.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Basmal menekankan pentingnya percepatan layanan publik, khususnya dalam bidang hukum.
“Kami hadir di Parepare untuk membahas akselerasi layanan publik, terutama terkait layanan hukum yang lebih mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Andi Basmal.
Baca Juga : Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare terpilih, Tasming Hamid dan Hermanto
Ia menjelaskan bahwa kerja sama ini mencakup berbagai aspek, seperti layanan kekayaan intelektual, administrasi hukum umum, pembentukan peraturan daerah, serta pembinaan hukum.
Selain itu, Andi Basmal juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap notaris, pendaftaran perseroan perorangan, serta pembentukan Pos Bantuan Hukum sebagai mediator bagi masyarakat dalam mendapatkan akses keadilan.
Terkait kekayaan intelektual, ia menekankan perlunya dukungan dari pemerintah daerah untuk mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mencatatkan produknya secara resmi.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyatakan kesiapan pemerintah kota dalam mendukung program Kemenkumham guna mempercepat akses layanan hukum.
“Kami siap bersinergi dalam berbagai program Kemenkumham untuk meningkatkan pelayanan hukum di Parepare. Ini sejalan dengan program digitalisasi layanan publik yang sedang kami kembangkan agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan lebih cepat dan transparan,” kata Tasming.
Baca Juga : Pemkot Parepare Bangun Sinergitas dengan Kemenkumham Sulsel
Ia juga menekankan bahwa percepatan layanan hukum harus selaras dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, yang menjadi bagian dari komitmen Pemkot Parepare dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.
“Kami juga tengah mengembangkan digitalisasi layanan hukum dan administrasi publik melalui program Gratis Internet dan pembangunan Command Center untuk digitalisasi pelayanan publik. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan hukum secara efisien,” tambahnya.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kerja sama antara Pemkot Parepare dan Kemenkumham Sulsel guna menghadirkan layanan hukum yang inovatif dan inklusif bagi seluruh masyarakat.
Comment