Jakarta, Netral.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa tim penyidiknya menemukan sejumlah dokumen dan barang bukti saat menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), di Bandung.
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa beberapa barang yang disita saat penggeledahan masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut.
“Pasti ada barang dan dokumen yang disita. Saat ini, semua masih dikaji dan diteliti oleh penyidik untuk menentukan relevansinya terhadap kasus yang sedang ditangani,” ujar Setyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Ia menambahkan bahwa jumlah barang bukti yang ditemukan tidak terlalu banyak, tetapi memiliki keterkaitan dengan penyelidikan kasus Bank BJB.
“Memang tidak banyak, tapi ada hal-hal yang relevan dengan perkara ini,” tambahnya.
KPK memastikan bahwa barang-barang yang telah disita akan dikaji secara mendalam. Jika nantinya ditemukan tidak memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut, barang-barang tersebut akan dikembalikan.
“Semuanya akan diperiksa dengan cermat. Jika memang tidak relevan, pasti akan dikembalikan. Namun, jika ada keterkaitan, maka akan menjadi bagian dari proses penyidikan,” jelas Setyo.
Dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini, KPK memperkirakan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi bahwa kasus ini berkaitan dengan proyek pengadaan iklan di Bank BJB.
“Kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah, terkait dugaan korupsi dalam pengadaan iklan,” ujar Fitroh, Selasa (11/3).
Saat ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sementara itu, nama Ridwan Kamil ikut terseret dalam kasus ini setelah penyidik KPK menggeledah kediamannya pada Senin (10/3).
Menanggapi penggeledahan tersebut, Ridwan Kamil menyatakan kesiapannya untuk kooperatif dalam proses hukum yang tengah berlangsung.
“Benar bahwa rumah kami didatangi oleh tim KPK terkait kasus BJB. Tim KPK telah menunjukkan surat tugas resmi, dan sebagai warga negara yang baik, kami sangat kooperatif serta mendukung proses hukum yang berjalan secara profesional,” ujar Ridwan Kamil dalam pernyataan resminya.
KPK masih terus mengembangkan penyelidikan kasus ini, termasuk mendalami dugaan keterlibatan berbagai pihak dalam skandal korupsi yang merugikan keuangan negara.
Comment