Wali Kota Makassar Ultimatum ke Camat: Deadline Sepekan, Data Penerima Iuran Sampah Gratis Harus Valid

b309087d 2afe 4525 a7b6 d3fee42c81e6

MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengultimatum seluruh camat untuk memastikan validitas data penerima program iuran sampah gratis.

Sekaligus kejelasan jadwal pasti pembuangan dan pengangkutan sampah di masing-masing wilayah.

Penegasan tersebut disampaikan Munafri saat memimpin Rapat Koordinasi Bersama Seluruh Camat terkait Evaluasi Penanganan Sampah di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (24/8/2026).

Pada kesempatan ini, orang nomor satu Kota Makassar itu menilai, persoalan utama yang harus segera dibenahi bukan hanya terkait teknis pengangkutan sampah, tetapi juga keseragaman data.

“Pertama persoalan data yang akurat soal iuran sampah di tiap Kecamatan paling penting,” ujarnya Appi, dikutip pernyataan resmi, Selasa (25/8).

Saat rapat koordinasi, Munafri didampingi Ketua Dewan Lingkungan Melinda Aksa, Sekda Makassar Andi Zulkifly Nanda, dan Kepala DLH Makassar Helmy Budiman, dan para camat.

Menurut Appi, masih terdapat perbedaan pemahaman di tingkat wilayah mengenai penerima manfaat iuran sampah gratis, besaran tarif, hingga aturan baru yang telah diberlakukan Pemerintah Kota Makassar.

Ia meminta para camat tidak sekadar mengandalkan data administratif, termasuk data pelanggan listrik, dalam melakukan pendataan.

“Jangan dihitung data meteran listrik PLN-nya, jangan dihitung KWH-nya. Tapi, hitung rumahnya. Ini hitung rumah,” tegas Munafri.

Menurut Munafri, penggunaan data yang tidak seragam berpotensi menimbulkan selisih besar antara jumlah penerima yang tercatat dengan kondisi riil di lapangan.

Karena itu, Appi meminta camat bersama lurah melakukan recheck dari rumah ke rumah untuk memastikan siapa yang benar-benar berhak mendapatkan fasilitas iuran sampah gratis.

“Kenapa saya butuh validasi ini? Karena kita mau menaikkan lagi ke meteran 900 sampai 1.300 dan mencoba mengkaji untuk masuk penerima iuran sampah gratis,” jelasnya.

Lebih lanjut, politisi Golkar itu, juga memaparkan besarnya beban subsidi yang ditanggung pemerintah melalui kebijakan iuran sampah gratis.

Saat ini, sekitar 63 ribu kepala keluarga disebut telah menerima manfaat iuran sampah gratis.

Jika dikalkulasikan dengan nilai iuran, pemerintah memberikan subsidi yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

“Artinya, sebenarnya kita sudah memberikan gratis kepada lebih dari 63.000 KK yang ada di Kota Makassar ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.

Namun, manfaat program itu harus dikomunikasikan dengan baik agar tidak berubah menjadi persepsi negatif di tengah masyarakat.

Munafri mengakui, sosialisasi kebijakan iuran sampah gratis masih belum seragam.

Bahkan, camat dan lurah dinilai belum memiliki data yang cukup untuk menjelaskan secara rinci kepada masyarakat mengenai siapa yang mendapatkan fasilitas gratis dan siapa yang tetap dikenakan tarif.

“Tidak sedikit apa yang pemerintah bikin, karena yang ada di wilayah tidak mampu membangun narasi karena kita tidak punya data,” katanya.

Menurut dia, pemerintah Kota di tingkat kecamatan dan kelurahan harus mampu menjawab setiap pertanyaan masyarakat dengan data yang valid, bukan sekadar mengikuti isu yang berkembang.

“Jangan sampai kita ikut alur dalam apa yang menjadi pembicaraan masyarakat karena kita tidak punya data untuk menyampaikan,” tegasnya.

Diketahui, skema tarif iuran sampah yang diterapkan berdasarkan daya listrik rumah tangga tahun sebelumnya dan tahun kini berjalan.

Tahun 2025 sampai 2026, kelonggaran untuk pelanggan R1/450 VA, tarif yang sebelumnya Rp16 ribu per bulan kini menjadi gratis.

Begitu pula pelanggan R1/900 VA subsidi, yang sebelumnya dikenakan Rp16 ribu per bulan, kini tidak lagi membayar iuran.

Sementara pelanggan R1M/900 VA non-subsidi atau kategori mampu, tarif ditetapkan Rp15 ribu per bulan.

Untuk pelanggan R1/1.300 VA, tarif baru sebesar Rp20 ribu per bulan, sedangkan pelanggan R1/2.200 VA dikenakan Rp30 ribu per bulan.

Munafri menilai, kedepan akan ada penambahan gratis bagi pelanggan sesuai hitungan runah.

Dikatakan, skema tersebut harus dipahami secara utuh oleh aparat kecamatan dan kelurahan agar tidak terjadi kesalahan komunikasi kepada masyarakat.

“Tidak semua seragam, tidak semua mengerti kondisi. Ada yang menggunakan aturan lama, ada yang aturan baru,” tuturnya.

“Padahal sudah ada Perwali baru yang keluar untuk sampah itu, sampah gratis,” tambah mantan CEO PSM itu.

Selain persoalan data, dalam evaluasi tersebut, Appi yang juga Ketua IKA FH Unhas itu memberikan penekanan khusus terhadap pengaturan waktu pembuangan dan pengangkutan sampah.

Ia meminta seluruh camat berkoordinasi dengan lurah dan petugas kebersihan untuk menetapkan jam pasti masyarakat membuang sampah dari rumah serta waktu petugas mengangkut sampah.

Menurutnya, jadwal tersebut harus disepakati dan diterapkan secara konsisten di setiap wilayah.

“Camat dan lurah harus sepakati waktu. Supaya ketika sampah diangkut jam sekian, tidak ada lagi sampah berseliweran,” tegasnya.

Selama ini, salah satu persoalan yang masih ditemukan adalah waktu masyarakat membuang sampah tidak bersamaan dengan waktu pengangkutan.

Akibatnya, setelah petugas membersihkan suatu kawasan, sampah kembali bermunculan ketika aktivitas masyarakat mulai meningkat pada siang hari.

Kondisi tersebut menyebabkan titik-titik yang sebelumnya telah dibersihkan kembali dipenuhi sampah.

Appi juga mengingatkan, perbedaan waktu antara pembuangan dan pengangkutan harus segera diatasi melalui sistem yang jelas.

Camat dan lurah diminta tidak hanya menyampaikan imbauan, tetapi memastikan jadwal tersebut benar-benar dipahami masyarakat dan dilaksanakan petugas di lapangan.

“Masih ada yang setuju dan tidak setuju tentang waktu pengangkutan. Bukan berarti tidak setuju lalu tidak melakukan. Namanya komunikasi, bagaimana cara yang terbaik supaya sampah itu bisa terangkut,” katanya.

Munafri menegaskan, pengelolaan sampah tidak boleh hanya dilihat dari persoalan pengangkutan semata.

Pemerintah Kota harus mengetahui seluruh rantai persoalan, mulai dari rumah tangga sebagai sumber sampah, jadwal pembuangan, pengangkutan, pemilahan, hingga pengelolaan di tempat pembuangan akhir.

“Maka dari itu, terus saya pastikan supaya di dalam proses sistem pengelolaan ini benar-benar kita tahu persoalannya,” ujarnya.

Dia pun meminta seluruh camat menjadikan validasi data dan kepastian jadwal pengelolaan sampah sebagai pekerjaan prioritas.

Menurut Munafri, data yang akurat akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan subsidi, memperluas cakupan penerima manfaat, menyusun kebutuhan armada dan petugas, sekaligus membangun komunikasi publik yang benar.

“Sekali lagi saya mau ingatkan, pastikan persoalan sampah ini. Alhamdulillah, makin ke sini sudah menunjukkan tanda-tanda yang jauh lebih baik,” pungkasnya. (*).

Comment