Wali Kota Makassar – Ketua DPRD Kota Makassar Ketuk KUA – PPAS APBD 2023

Pemerintah Kota Makassar dan DPRD Kota Makassar bersepakat mengenai Rancangan Ketentuan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2023.

Pemerintah Kota Makassar dan DPRD Kota Makassar bersepakat mengenai Rancangan Ketentuan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2023. Dok Humas Pemkot Makassar.

Netral.co.id, Makassar, – Pemerintah Kota Makassar dan DPRD Kota Makassar bersepakat mengenai Rancangan Ketentuan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2023.

Kesepakatan ini tertuang dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto dan Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo, Jumat 28 Oktober 2022.

“KUA – PPAS ini nantinya akan menjadi pedoman dalam penyusunan APBD. Sebagaimana dengan rencana prioritas daerah,” ujar Danny Pomanto.

Dia pun mengupayakan akan merealisasikan mengenai optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah serta penyerapan anggaran oleh OPD sebagaimana catatan yang dibacakan perwakilan Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo.

“Insyaallah kita akan upayakan, harapan teman-teman di dewan adalah harapan masyarakat, begitu pula dengan kita di Pemerintah Kota,” ujarnya.

Sebelum penandatanganan Ketua DPRD Makassar, Rudiyanto Lallo meminta sikap kepada peserta Sidang Paripurna mengenai KUA dan PPAS APBD 2023.

“Itulah tadi pandangan Banggar yang dibacakan oleh saudara Hasanuddin Leo. Bagaimana? Setuju?,” tanya Rudiyanto Lallo yang kemudian dijawab setuju oleh peserta sidang.

Comment