Updete, Bawaslu Sulsel Temukan 23 Aduan di Sipol 

Bawaslu Sulsel gandeng Disdik Sulsel dan Kakanwil Kemenag Sulsel

Bawaslu Sulsel gandeng Disdik Sulsel dan Kakanwil Kemenag Sulsel. Foto Ist

Netral.co.id, Makassar, – Koordinator Devisi Humas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Saiful Jihad menyampaikan updete aduan dalam Sistim Informasi Partai Politik (Sipol) 2022.

“Hingga sore ini, sejak posko pengaduan masyarakat terkait dengan keanggotaan Parpol (Partai Politik) dalam Sipol, telah ada 23 aduan yang masuk,” ungkap Saiful Jihad melalui pesan Whatsappnya, Selasa 16 Agustus, 2022.

Menurut Saiful Jihad mereka yang mengadu ke Bawaslu ini, karena merasa tidak pernah terlibat di Parpol tertentu, tetapi nama dan NIK-nya ditemukan dalam Sipol sebagai anggota partai politik tertentu.

Berdasarkan aduan tersebut, Bawaslu meminta yang bersangkutan untuk mengisi form pernyataan bahwa dirinya tidak menjadi anggota salah satu partai politik tertentu.

“Pernyataan tersebut, Bawaslu kabupaten/Kota akan sampaikan ke KPU setempat dan teruskan informasinya ke Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI secara berjenjang,” tambahnya.

Untuk diketahui, pengaduan ini masuk ke Bawaslu Kabupaten/Kota setelah mengecek NIK mereka di aplikasi yang disiapkan.

Baca Juga :

Bawaslu Gandeng Tokoh Agama Ciptakan Pemilu 2024 Damai-Berintegritas

KPU dan Bawaslu Akui Panitia Ad Hoc Jadi Problem Pemilu Serentak 2024

Bawaslu Sulsel Gelar Rakor Sengketa Pemilu di Selayar

Comment