Malang, Netral.co.id – Gabungan elemen masyarakat sipil gelar aksi demontrasi menolak pengesahan Undang-Undang TNI di depan DPRD Kota Malang hingga berakhir ricuh. Ratusan massa aksi, memaksa masuk dan membakar bangunan gedung wakil rakyat.
Pendemo melemparkan bom molotov dan petasan ke area halaman dalam Gedung DPRD Kota Malang, pada Minggu malam (23/3/2025). Awalnya, massa aksi melakukan aksi demonstrasi secara damai dan kondusif di lokasi sejak Minggu sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Tapi massa mulai bergerak dan beringas, usai buka puasa atau sekitar pukul 18.30 WIB. Massa aksi melemparkan bom molotov dan petasan ke area halaman gedung. Terdengar suara ledakan hingga api muncul di area luar gedung utama, sekitar pukul 18.41 WIB.
Tampak sebuah bangunan pos satpam di sisi timur, yang ada di Jalan Kahuripan, Koto Malang, terbakar. Api membakar beberapa barang bekas di bangunan pos pengamanan serta bangunan di sisi timur yang terpisah dari gedung utama DPRD Kota Malang.
Api juga muncul tepat di depan pintu utama bangunan gedung. Api terlihat berkobar dan membuat beberapa bagian tembok gedung utama tersisa abu.
Massa aksi yang kian bringas membuat kepolisian dan TNI, langsung bergerak untuk menghalau massa. Tembakan water cannon menembakkan gas air mata hingga membuat massa berlarian.
Massa berlari menuju ke arah Jalan Kahuripan dan Jalan Surapati, serta langsung dipaksakan membubarkan diri. Tampak ada setidaknya enam petugas keamanan, baik dari kepolisian dan TNI yang terlihat terluka akibat bentrokan dengan massa gabungan.
Hingga pukul 20.00 WIB, petugas gabungan dari DPRD Kota Malang, kepolisian, dan petugas pemadam kebakaran (Damkar) masih bersiaga di lokasi. Total ada empat unit mobil damkar bersiaga.
Berita ini merupakan rangkuman Netral.co.id dari berbagai sumber yang sudah memberitakan perkara ini. Salah satunya @okezone.new.
Comment