Satgas Pangan Polri Dalami Dugaan Pengoplosan Beras, Pemeriksaan Produsen Terus Meluas

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan pengoplosan beras yang sebelumnya diungkap oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Setelah memeriksa empat produsen pada Kamis (10/7), penyelidikan kini meluas dengan pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah produsen lain pada Senin (14/7).

Ketua Satgas Pangan Polri yang juga menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Helfi Assegaf. (Foto: dok)

Jakarta, Netral.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan pengoplosan beras yang sebelumnya diungkap oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Setelah memeriksa empat produsen pada Kamis (10/7), penyelidikan kini meluas dengan pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah produsen lain pada Senin (14/7).

Hal tersebut dikonfirmasi secara singkat oleh Ketua Satgas Pangan Polri yang juga menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Helfi Assegaf. “Ada,” jawabnya saat ditanya soal produsen yang kembali diperiksa, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai total produsen yang telah diperiksa, Brigjen Helfi belum bersedia mengungkapkan rinciannya. “Nanti,” ujarnya singkat kepada wartawan.

Sebelumnya, Satgas Pangan telah memeriksa empat perusahaan atas dugaan pelanggaran standar mutu dan takaran dalam distribusi beras. Keempat produsen tersebut adalah Wilmar Group (WG), PT Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ), PT Belitang Panen Raya (BPR), dan PT Sentosa Utama Lestari (SUL), anak usaha Japfa Group.

Produk Wilmar Group yang diperiksa meliputi merek Sania, Sovia, dan Fortune, dengan sampel diambil dari Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Yogyakarta, dan Jabodetabek. Sementara FSTJ diperiksa atas produk seperti Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Food Station, dan lainnya, yang disampling dari Aceh, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat.

PT Belitang Panen Raya turut diperiksa atas produk Raja Platinum dan Raja Ultima, dengan pengambilan sampel di enam wilayah termasuk Sulsel, Jateng, dan Jabodetabek. Adapun PT SUL/Japfa Group diperiksa terkait merek Ayana, berdasarkan pengambilan sampel dari Yogyakarta dan Jabodetabek.

Pengusutan kasus ini berawal dari laporan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang menyebutkan terdapat 212 produsen beras diduga melakukan praktik curang. Laporan tersebut disampaikan kepada Kapolri dan Jaksa Agung berdasarkan hasil investigasi terhadap 268 merek beras di 13 laboratorium pada 10 provinsi.

Dari hasil tersebut terungkap bahwa 85,56 persen beras premium tidak memenuhi standar mutu, 59,78 persen dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dan 21 persen tidak sesuai berat kemasan. “Ini sangat merugikan masyarakat,” tegas Amran pada Jumat (27/6).

Ia memperkirakan kerugian konsumen akibat praktik ini bisa mencapai Rp99 triliun. “Produksi tinggi dan stok melimpah, tapi harga tetap tinggi. Ini indikasi kuat adanya penyimpangan,” ujar Amran.

Comment