Jakarta, Netral.co.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto akan menghapus sistem kerja outsourcing di Indonesia.
Gagasan ini akan dikaji lebih lanjut oleh Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) yang akan dibentuk oleh pemerintah, terdiri dari perwakilan serikat buruh se-Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel, menyatakan pengusaha wajib mematuhi kebijakan pemerintah jika penghapusan outsourcing resmi diberlakukan.
“Kalau itu sudah menjadi keputusan eksekutif, maka harus dijalankan. Itu perintah,” ujar Noel, Jakarta, Kamis 1 Mei 2025.
Baca Juga : Mengenal 6 Pejabat Baru Presiden Prabowo Subianto
Namun demikian, Noel mengingatkan bahwa masih ada sejumlah aspek teknis yang perlu dikaji lebih mendalam sebelum kebijakan tersebut diterapkan sepenuhnya. Ia menunggu hasil kajian yang tengah disusun oleh Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.
Sebelumnya, dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Prabowo menyampaikan komitmennya untuk segera menghapus sistem outsourcing.
Baca Juga : Presiden Prabowo Akui Sering Diejek Karena Ini
Namun dengan pendekatan yang realistis. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan buruh dan kepentingan investor.
“Kita ingin menghapus outsourcing secepatnya, tetapi tetap harus realistis. Kita juga perlu menjaga minat para investor, karena tanpa investasi, tidak akan ada pabrik, dan tanpa pabrik, buruh tidak bisa bekerja,” tegas Prabowo.
Comment