MPR dan DPR Belum Terima Resmi Surat Pemakzulan Gibran dari Forum Purnawirawan

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan belum menerima laporan dari Sekretariat MPR terkait surat dari Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Hal itu disampaikannya usai kembali bertugas setelah masa reses.

Ketua MPR RI Ahmad Muzani. (Foto: dok)

Jakarta, Netral.co.id – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan belum menerima laporan dari Sekretariat MPR terkait surat dari Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Hal itu disampaikannya usai kembali bertugas setelah masa reses.

“Sampai hari ini saya belum mendapatkan update dari sekretariat. Saya baru masuk hari ini setelah masa reses, dan belum mendapat laporan,” ujar Muzani kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (25/6/2025).

Baca Juga: Jenderal Dudung Soroti Tuntutan Pemakzulan Wapres Gibran

Ia juga mengaku belum membahas persoalan tersebut dengan pimpinan MPR lainnya. “Saya belum tahu apakah surat itu sudah ada atau belum. Kami belum pernah membahasnya dalam lingkup pimpinan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Menurutnya, pimpinan DPR belum menerima surat tersebut secara resmi dari Sekretariat Jenderal DPR.

“Kalau surat sudah masuk secara resmi, mekanismenya akan dibahas dalam rapat pimpinan atau Badan Musyawarah (Bamus). Tapi sampai sekarang suratnya belum masuk ke pimpinan,” kata Dasco di lokasi yang sama, Selasa (24/6/2025).

Ia menambahkan, pihaknya akan sangat berhati-hati dalam menanggapi surat yang mengatasnamakan forum purnawirawan, mengingat banyaknya organisasi sejenis yang bisa saja menyampaikan aspirasi tanpa kejelasan legalitas.

“Purnawirawan itu banyak, forumnya juga beragam. Jadi kami akan pelajari dengan cermat sebelum mengambil sikap lembaga,” tegas Dasco.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, telah membenarkan bahwa surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI terkait usulan pemakzulan terhadap Gibran sudah diterima dan telah diteruskan ke pimpinan DPR.

“Benar, surat tersebut sudah kami terima dan sudah kami teruskan,” kata Indra saat dikonfirmasi, Selasa (3/6/2025).

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pemakzulan Wapres Gibran Memenuhi Syarat Hukum

Sebagai informasi, Forum Purnawirawan kembali menyuarakan usulan pemakzulan terhadap Wapres Gibran Rakabuming Raka, menyusul polemik hukum dan proses politik yang mengantarkan dirinya menjadi cawapres dalam Pemilu 2024. Mereka menyerahkan pandangan hukum tersebut kepada DPR dan MPR untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme konstitusi.

Comment