Surabaya, Netral.co.id – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menemukan kecurangan dalam pengemasan Minyakita saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jumat (14/3/2025).
Dalam sidak tersebut, ditemukan tujuh perusahaan yang mengurangi takaran minyak goreng Minyakita dalam kemasan yang seharusnya berisi 1 liter.
“Operasi pasar dan sidak ini kami lakukan bersama Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), serta Satgas Pangan. Kami temukan bahwa semua perusahaan ini tidak menyediakan minyak dengan ukuran seharusnya. Bahkan ada yang hanya berisi 700 ml,” ujar Mentan Amran.
Praktik Curang Rugikan Konsumen, Satgas Pangan Diminta Bertindak
Sesuai ketetapan pemerintah, harga eceran tertinggi (HET) Minyakita adalah Rp15.700 per liter. Namun, berdasarkan temuan Mentan Amran di berbagai daerah, ada praktik kecurangan dengan mengurangi volume minyak dalam kemasan.
Baca Juga : Mentan Amran Temukan Minyakita Belum Sesuai Takaran di Solo
“Kami harap Satgas Pangan segera mengambil tindakan tegas. Ini adalah bentuk kecurangan yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Letjen TNI (Purn) AM Putranto turut menekankan pentingnya kejujuran dalam distribusi bahan pokok.
“Kejujuran sangat penting, dan sanksi tegas harus diberikan kepada pelaku pelanggaran. Ada yang 900 ml, ada juga yang hanya 700 ml. Ini pencurian,” ujarnya.
Investigasi Lanjutan: Cek Kualitas Minyakita
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menyebut temuan ini baru sebatas volume, belum mencakup aspek kualitas.
“Yang kita lihat baru volumenya saja, belum kita teliti kualitasnya. Tentunya nanti ini harus dicek semua. Jangan-jangan ada banyak kesengajaan,” katanya.
Ia juga mengutuk tindakan para produsen yang melakukan praktik curang terhadap minyak bersubsidi ini.
“Ada segelintir pengusaha serakah yang menari-nari di atas penderitaan rakyat. Kita semua wajib marah. Apalagi kalau nanti dicek kualitasnya, bisa jadi lebih banyak lagi pelanggaran,” tegasnya.
Polri Pastikan Penindakan, 10 Orang Sudah Jadi Tersangka
Satgas Pangan Mabes Polri melalui Brigjen Pol Djoko Prihadi memastikan bahwa temuan ini sudah masuk dalam proses penyelidikan.
“Kami sudah bergerak ke seluruh pasar untuk melakukan sidak, terutama terkait Minyakita. Saat ini sudah ada 10 tersangka di seluruh Indonesia.
Dari sidak di Surabaya, kami menemukan 7 perusahaan yang terlibat, dan sedang ditelusuri apakah ada jaringan lebih luas yang beroperasi secara nasional. Kami akan menindak tegas pelanggar demi melindungi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, mengapresiasi langkah tegas Mentan dan jajarannya.
“Kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Masyarakat membayar sesuai HET, tapi ternyata volume minyak kurang dari seharusnya. Kami serahkan ke Satgas Pangan untuk tindakan lebih lanjut dan akan melakukan pengecekan serupa di pasar lain guna memastikan kuantitas dan kualitas minyak yang dijual,” tuturnya.
Comment