Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa 2 Jam oleh Kejagung Soal Duit Rp27 Miliar

netral.co.id

Ist

Netral.co.id, – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo selesai memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo, yang melibatkan Menkominfo nonaktif Johnny G Plate.

Dito mengatakan, sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya hadir di Gedung Jampidsus untuk mengklarifikasi persoalan tersebut, sekaligus menjadi saksi.

“Hari ini saya datang dan alhamdulilah gayung bersambut. Pihak Kejagung memanggil saya sebagai saksi” kata Dito setelah pemeriksaan di Gedung Jampidsus, Kejagung, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Kemudian, Menpora menjelaskan kehadirannya yang baru bisa memenuhi panggilan pada hari ini.

“Pas waktu (kasus) ini mencuat, kebetulan kami sedang kunker (kunjungan kerja) di Berlin dalam Special Olympic, dan ketika balik langsung dipanggil, kebetulan liburan cuti nasional yang sangat panjang” tambahnya.

Dito mengatakan, pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih dua jam tersebut mengklarifikasi pemberian uang sebesar Rp27 miliar terhadap dirinya.

“Saya sudah menyampaikan apa yang saya ketahui dan saya alami ini. Untuk materi keterangan, lebih baik Kejagung yang menjelaskan” pungkasnya.

Sebelumnya Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah menyebut, Dito Ariotedjo diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Kominfo.

Menpora diduga menerima uang itu dalam rentang waktu November hingga Desember 2022.

Comment