Jakarta, Netral.co.id – Menteru Keuangan Sri Mulyani pastikan gaji Pegawai Negara Sipil (PNS) tidak ikut dipangkas. Mengkeu juga menjelaskan Instruksi Presiden yang melarang adanya pemangkasan gaji.
“Sesuai dengan Inpres (Nomor 1 Tahun 2025), belanja gaji tidak dilakukan efisiensi,” Kata Menkeu Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).
Sri Mulyani memastikan gaji pegawai PNS tak dipangkas, meski ada efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun.
“Namun, belanja barang dan belanja modal dilakukan penelitian sangat tajam untuk dilakukan efisiensi. Ini termasuk perjadin (perjalanan dinas), ATK (alat tulis kantor), seminar, kajian, acara seremonial, peringatan,” jelasnya.
Khusus untuk anggaran Kemenkeu dipangkas sebesar Rp8,9 triliun pada tahun ini. Semula, pagu awal mereka adalah Rp53,1 triliun.
Ada lima pos utama yang terkena efisiensi di Kementerian Keuangan. Secara nominal, dukungan manajemen di Kemenkeu terkena penghematan paling besar sampai Rp8 triliun.
Menkeu Sri Mulyani menyebut pagu awal dukungan manajemen mencapai Rp50,4 triliun karena termasuk anggaran gaji.
Oleh sebab itu, ia menegaskan belanja pegawai sama sekali tak terkena pemangkasan.
Comment