NETRAL
  • News
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Memori
NETRAL
× NETRAL
  • News
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Memori

© Copyright 2025 NETRAL . All Right Reserved

ads

Kode Etik

Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.

Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia.

Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama.

Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat.

Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme.

Comment

Pendidikan

  • Teater SATU dari SMA Negeri 1 Makassar

    Teater SATU SMAN 1 Makassar Suguhkan Kembali Galigo dalam Bahasa Bugis Kuno

  • IMG 20250703 WA0128 copy 640x586

    UNM Apresiasi Kepemimpinan Visioner Wali Kota Tasming Bangun Mitra Pendidikan Kesehatan

  • Memasuki hari keempat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 di Kota Makassar, proses pendaftaran berjalan lancar.

    Atasi Penumpukan Siswa, Disdik Makassar Siapkan “Regrouping” SMP Baru

Terpopuler

  • 01

    Kebijakan TPP dan Gaji Cair Tepat Waktu Uji Nurdin Tuai Pujian Dari ASN Bantaeng

  • 02

    Wanita Asal China Diduga Pemasok Teknologi Militer ke Iran, AS Tawarkan Hadiah Rp245 Miliar

  • 03

    YBH PA Bangkit Sediakan Bantuan Hukum Gratis untuk Perempuan dan Anak di Bantaeng

  • 04

    Iran Siap Hentikan Serangan jika Israel Juga Berhenti, Kecam Keterlibatan AS

  • 05

    DPR Dorong Kemendikbudristek Gunakan Server Mandiri untuk Lindungi Data Pendidikan

  • 06

    Pemerintah Siapkan Tindak Lanjut Putusan MK: Pendidikan Dasar hingga Menengah Akan Digratiskan

  • 07

    MAKI Desak Kejagung Segera Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Chromebook

  • 08

    Iron Dome Kembali Kewalahan, Rudal Iran Tembus Jantung Pertahanan Israel

  • 09

    Magang ke Jepang Resmi Dibuka, Generasi Muda Bulukumba Siap Go Internasional

  • 10

    Iran Ancam Tutup Selat Hormuz Usai Serangan AS, Harga Minyak Dunia Melejit

Terkini

  • Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bantaeng melalui Ketua Bidang Lingkungan Hidup, Sabaruddin, menyatakan keprihatinan mendalam atas bencana banjir besar yang melanda Kabupaten Bantaeng pada 5 Juli 2025. HMI menilai, bencana ini bukan semata akibat faktor alam, melainkan juga dampak kerusakan lingkungan akibat maraknya aktivitas penambangan ilegal.
    HMI Soroti Tambang Ilegal sebagai Pemicu Banjir Besar di Bantaeng
  • IMG 20250706 WA0045 copy 640x382
    Uji Nurdin Terima Bantuan Sembako dari Baguna PDI Perjuangan Sulsel
  • Tim Andalan Peduli bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pemprov Sulsel dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulsel menyalurkan bantuan untuk warga terdampak bencana banjir dan longsor di empat kabupaten di Sulawesi Selatan. Adapun wilayah yang menjadi sasaran bantuan adalah Kabupaten Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, dan Sinjai.
    Tim Andalan Peduli dan BPBD Sulsel Salurkan Bantuan ke Empat Kabupaten Terdampak Banjir dan Longsor
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menelaah sejumlah dokumen klarifikasi yang disampaikan oleh Menteri Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman. Klarifikasi tersebut berkaitan dengan polemik surat berkop kementerian yang mencantumkan nama istrinya, Agustina Hastarini, dalam permintaan pendampingan fasilitas dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) selama kunjungan ke Eropa.
    KPK Telusuri Klarifikasi Menteri UMKM Terkait Perjalanan Istri ke Eropa
  • Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyatakan bahwa aspirasi dari berbagai pemerintah daerah mengenai pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dapat ditindaklanjuti karena moratorium pemekaran wilayah masih berlaku dan belum dicabut oleh Presiden.
    Wakil Ketua DPR: Aspirasi Pemekaran Daerah Tertahan Moratorium Presiden
  • Gambar uang kertas pecahan 200 dengan logo dan simbol negara-negara anggota BRICS beredar luas di media sosial, bertepatan dengan gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS 2025 di Brasil. Desain uang tersebut memuat bendera dan burung nasional dari lima negara pendiri Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan serta anggota baru seperti Iran dan Uni Emirat Arab (UEA).
    Mata Uang BRICS Pecahan 200 Ramai di Publik: Simbol Persatuan atau Harapan yang Belum Nyata
  • Beranda
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© Copyright 2025 NETRAL . All Right Reserved