Ketua Karang Taruna Makassar Nilai Kritik Appi Justru Bentuk Kepedulian terhadap Pers

0BB67934 FBE0 4A5F 8C67 708076E26F03

MAKASSAR — Makassar/Sulawesi Selatan, Muhammad Zulkifli, “Pasang badan” membela Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan menilai tidak ada yang keliru dari pernyataan soal oknum wartawan “abal-abal” yang disampaikan dalam forum resmi konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Pria yang akrab disapa Zul itu menilai pernyataan Wali Kota Makassar tidak salah dan tidak ditujukan untuk menggeneralisasi seluruh profesi wartawan.

Menurutnya, apa yang disampaikan Munafri merupakan hal positif terhadap segelintir oknum yang tidak menjalankan profesinya sesuai kaidah jurnalistik.

“Saya perlu sampaikan, jika ada pihak yang menganggap bahasa Pak Wali mengeneralisasikan seluruh wartawan, itu sangat keliru. Kalau kita melihat dan menganalisis video yang beredar secara utuh, jelas ada kalimat ‘kadang-kadang ada yang mau simpel, tinggal copy paste berita’. Itu menunjukkan bahwa yang dimaksud hanya sebagian kecil oknum, bukan seluruh wartawan,” kata Zul, Rabu (3/6/2026).

Ia menjelaskan, penggunaan kalimat “kadang-kadang” dalam pernyataan tersebut justru mempertegas bahwa perilaku yang disorot tidak dilakukan oleh semua wartawan, melainkan hanya oknum tertentu yang mengabaikan etika dan aturan jurnalistik.

Menurutnya, apa yang disampaikan Wlai Kota Aappi merujuk pada praktik pemberitaan yang hanya menyalin informasi tanpa verifikasi, membuat judul yang tidak sesuai isi berita, hingga menghasilkan informasi yang berpotensi menyesatkan publik.

“Kadang-kadang itu artinya tidak selalu. Hanya ada oknum tertentu yang melakukan hal seperti itu. Copy paste berita, kemudian membuat judul yang berbeda dengan isi. Jangan dipelintir,” ujarnya.

Ketua Karang Taruna Kota Makassar itu juga menilai perumpamaan yang digunakan Wali Kota Makassar dalam penyampaiannya merupakan bagian dari gaya komunikasi yang bertujuan menggambarkan kondisi di lapangan, bukan untuk menyerang profesi wartawan secara keseluruhan.

Dia menegaskan bahwa Munafri bahkan sudah membedakan secara jelas antara wartawan yang bekerja sesuai aturan dengan oknum yang mengabaikan kaidah jurnalistik.

“Kalau diperhatikan secara utuh, ada bagian ketika Pak Wali membandingkan wartawan yang memahami aturan dengan oknum yang tidak menjalankan profesinya dengan baik,” saran Zul.

“Makanya ada kalimat ‘kalian yang abal-abal’. Itu merujuk pada oknum yang tidak memahami atau mengabaikan aturan jurnalistik, bukan seluruh wartawan,” tambah dia.

Selain menjabat Ketua BMI Makassar/Sulsel, Zul yang juga merupakan Ketua Karang Taruna Kota Makassar menilai pernyataan tersebut justru dapat menjadi bahan evaluasi bersama bagi insan pers maupun organisasi profesi untuk terus menjaga kualitas dan integritas jurnalisme.

Menurutnya, forum penyampaian pernyataan tersebut juga perlu dipahami secara utuh karena disampaikan dalam kegiatan resmi PWI, bukan dalam wawancara khusus maupun pernyataan kepada media.

“Pak Wali menyampaikan itu di forum resmi PWI, bukan saat doorstop atau wawancara umum. Justru saya melihat itu sebagai bentuk perhatian agar profesi wartawan tetap menjaga marwah dan profesionalismenya,” katanya.

Zul menambahkan, apa yang disampaikan Munafri merupakan realitas yang memang kerap ditemukan di lapangan.

Dia mengaku pernah mengalami sendiri kejadian saat ada pihak yang mengaku wartawan dan membawa nama pejabat tertentu, namun setelah ditelusuri ternyata tidak memiliki kapasitas maupun legalitas yang jelas.

“Saya sendiri pernah mengalami ada yang datang mengaku wartawan bahkan mengatasnamakan Pak Wali, padahal tidak benar. Jadi fenomena seperti ini memang ada dan menjadi kenyataan yang harus dibahas secara terbuka,” ungkapnya.

Karena itu, ia menilai tidak ada alasan untuk mempersoalkan pernyataan Wali Kota Makassar tersebut. Terlebih, Munafri tidak menyebut nama individu, media, maupun lembaga tertentu dalam penyampaiannya.

“Pak Wali tidak menyebut nama orang, tidak menyebut media, bahkan tidak menyebut lembaga tertentu. Jadi saya kira tidak ada yang perlu dipermasalahkan. Kalau ada yang merasa tersinggung, mungkin perlu melihat kembali konteks utuh dari pernyataan tersebut,” tuturnya.

Zul berharap polemik yang berkembang dapat disikapi secara proporsional dan menjadi momentum memperkuat profesionalisme insan pers serta menjaga hubungan baik antara pemerintah dan media.

“Yang disampaikan Pak Wali adalah gambaran kondisi di lapangan yang bisa menjadi bahan evaluasi bersama. Tujuannya bukan menyerang profesi wartawan, tetapi mengingatkan bahwa masih ada oknum yang perlu berbenah. Saya melihat itu sebagai kritik yang konstruktif,” pungkasnya.

Diketahui, Pernyataan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, terkait pentingnya profesionalisme dan kompetensi wartawan sejatinya tidak dapat dipisahkan dari komitmen Pemerintah Kota Makassar.

Dalam mendukung peningkatan kualitas insan pers melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang secara rutin diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan.

Dukungan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik.

UKW hadir sebagai instrumen penting untuk memastikan wartawan memiliki kompetensi, legalitas profesi yang jelas, serta kemampuan yang terukur dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik sesuai standar yang ditetapkan Dewan Pers.

Melalui UKW, wartawan tidak hanya memperoleh sertifikasi kompetensi, tetapi juga dibekali pemahaman yang mendalam mengenai etika jurnalistik, kode etik profesi, tanggung jawab sosial media, serta prinsip-prinsip dasar pers yang independen, akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hal ini menjadi bagian penting dalam menjaga marwah profesi wartawan sebagai salah satu pilar demokrasi yang berperan mengawal kepentingan publik.

Karena itu, pernyataan yang disampaikan Wali Kota Makassar harus dipahami dalam konteks dorongan terhadap peningkatan profesionalisme dan kualitas insan pers.

Pernyataan tersebut tidak ditujukan untuk menggeneralisasi, mendiskreditkan, atau mengkerdilkan profesi wartawan maupun keberadaan media massa secara umum.

Sebaliknya, hal itu merupakan bentuk ajakan agar ekosistem pers semakin kuat, kredibel, dan dipercaya masyarakat melalui peningkatan kompetensi serta kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik.

Pemerintah Kota Makassar sendiri selama ini konsisten membangun hubungan kemitraan yang baik dengan berbagai organisasi pers dan perusahaan media.

Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam menghadirkan informasi yang edukatif, konstruktif, dan mendukung pembangunan daerah, sekaligus menjaga fungsi pers sebagai pengawas sosial dalam kehidupan demokrasi. (*)

Comment