Serang, Netral.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menindaklanjuti rencana pembentukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Serang yang akan dibangun di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang. Verifikasi terhadap seluruh persyaratan telah dilakukan dan saat ini tinggal menunggu validasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Nilainya sudah cukup untuk pembentukan Kejari Kabupaten Serang, namun kami masih menunggu validasi dari Kemenpan RB sebelum diajukan ke Presiden untuk diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres),” kata Kepala Biro Perencanaan Kejagung, Tiyas Widiarto, saat kunjungan di Serang, Rabu (21/5/2025).
Tiyas merinci bahwa terdapat tiga kelompok besar prasyarat yang harus dipenuhi dalam pembentukan Kejari baru. Pertama, prasyarat administratif berupa dukungan dari pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Serang.
Kedua, prasyarat substantif teknis yakni jumlah penanganan perkara di wilayah tersebut. “Standar minimal perkara adalah 40, namun Kabupaten Serang sudah menangani 667 perkara. Angka ini jauh melebihi standar dan menunjukkan urgensi pembentukan Kejari,” ujarnya.
Baca Juga: Kejagung Geledah Ditjen Migas dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
Ketiga, aspek kesiapan sarana dan prasarana juga dinilai telah terpenuhi. Pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas 1,5 hektare untuk pembangunan kantor Kejari, termasuk fasilitas rumah dinas bagi para jaksa.
Tiyas menegaskan, keberadaan Kejari di Kabupaten Serang tidak hanya untuk memperkuat penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan.
“Harapannya Kejaksaan dapat menjadi akselerator pembangunan dan mendukung pencapaian visi-misi Kabupaten Serang,” imbuhnya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, menyampaikan optimismenya bahwa Perpres tentang pembentukan Kejari Serang akan segera terbit.
“Dengan adanya Kejari di Kabupaten Serang, penanganan hukum bisa dilakukan lebih cepat dan dekat dengan masyarakat,” ucap Rudy.
Pembentukan Kejari Kabupaten Serang dinilai penting mengingat selama ini wilayah tersebut masih berada di bawah kewenangan Kejari Serang Kota, yang beban penanganan perkaranya telah melampaui kapasitas.
Comment