Netral.co.id, Morowali – Kampus Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) Makassar teken Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) serta sembilan perusahaan tenant PT IMIP, di Ruang Rapat PT IMIP Morowali, Jumat, 15 September 2023 kemarin.
PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) dikenal sebagai perusahaan yang mengelola kawasan industri berbasis nikel yang terintegrasi dengan produk utama berupa nikel, stainless steel, dan carbon steel.
Sembilan perusahaan tersebut, antara lain PT Indonesia Morowali Industrial Park, PT Risun Wei Shan Indonesia, PT Tsingshan Steel Indonesia, PT Detian Coking Indonesia.
PT Dexin Steel Indonesia, PT Qmb New Energy Materials, PT Huayue Nickel Cobalt, PT Indonesia Puqing Recycling Technology, dan PT Hua Chin Aluminium Indonesia.
MoU ini ditandatangani oleh Direktur PNUP Makassar, Ilyas Mansur, dan perwakilan dari perusahaan-perusahaan tersebut yang diwakili oleh HR Manager PT IMIP, Achmanto Mendatu.
Baca Juga :Â Kampus PNUP Gelar Workshop On The Laser Satellite Communications
Dalam acara MoU ini, hadir juga Adam Rasid SSos MSi, Wakil Direktur 3 PNUP, Dr. Andi Musdariah, Penanggung Jawab Program Magang Huayue, serta Dr. Mahyati dari tim percepatan kerjasama.
Ilyas Mansur menjelaskan bahwa kerjasama ini mencakup implementasi tridharma perguruan tinggi dan pengembangan sumber daya institusi.
Melalui kerjasama ini, diharapkan mahasiswa PNUP akan mendapatkan kesempatan untuk menjalani magang dan berpotensi direkrut menjadi karyawan PT IMIP.
Selain itu, kerjasama ini juga akan melibatkan dosen dalam kegiatan penelitian, pengabdian masyarakat, dan pengajaran oleh dosen industri.
“Kemitraan dengan industri menjadi salah satu faktor penting bagi PNUP dalam menyediakan SDM industri yang kompeten sesuai dengan kebutuhan industri,” ungkap Ilyas Mansur.
Baca Juga :Â Puluhan Mahasiswa PNUP Magang di Perusahaan Multinasional HNC Indonesia
Sementara itu, Achmanto Mendatu berharap bahwa MoU ini akan memungkinkan kerjasama yang berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di PT IMIP.
“Semoga dengan adanya MoU ini, kerjasama bisa terus terjalin untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di PT IMIP,” pungkasnya.
PNUP akan memasuki penambahan usia ke-36 tahun pada dies natalis tanggal 5 Oktober 2023 Mendatang. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang layanan PNUP dapat mengunjungi link www.poliupg.ac.id
Comment