Fraksi Nasdem Nilai Jawaban Pemprov Sulsel Soal Ranperda Disampaikan Secara Jelas dan Tuntas

IMG 20250710

Makassar, Netral.co.idFraksi NasDem DPRD Sulawesi Selatan menyampaikan apresiasi terhadap jawaban Pemerintah Provinsi Sulsel atas tanggapan fraksi-fraksi terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas.

Jawaban tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa malam 8 Juli 2025 di Gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel, Muhammad Sadar, menilai penyampaian tersebut sangat sistematis dan menyentuh seluruh poin krusial yang sebelumnya disampaikan oleh masing-masing fraksi.

“Jawaban yang disampaikan Pemprov Sulsel melalui Ibu Wakil Gubernur sangat clear and clean. Semua pertanyaan terjawab dengan tuntas. Tidak ada yang terlewat,” kata Muhammad Sadar kepada wartawan seusai paripurna.

Dua Ranperda yang dimaksud adalah Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulsel 2025–2029.

Menurut Sadar, jika pun masih terdapat detail teknis yang perlu diperdalam, hal tersebut menjadi tanggung jawab panitia khusus (pansus) untuk ditindaklanjuti.

“Yang penting, Pemprov sudah memberi dasar pijakan yang kuat. Pansus nanti yang akan memperkaya substansi RPJMD,” ujarnya.

Menanggapi kritik soal minimnya halaman dalam Naskah Akademik (NA) untuk penyusunan RPJMD, Fraksi NasDem menjelaskan bahwa secara regulasi, dokumen tersebut tidak bersifat wajib.

Namun, saat dilakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, pemerintah pusat meminta adanya NA sebagai dokumen pendukung.

“Memang selama ini RPJMD tidak diwajibkan menyertakan Naskah Akademik seperti halnya APBD. Tapi karena ada permintaan dari Kemendagri, maka Bappeda Sulsel mengambil inisiatif untuk menyusunnya,” kata Sadar.

Ia menambahkan bahwa meski tidak tebal, substansi NA sudah mencakup kajian teknokratik, partisipatif, dan politik, sesuai dengan arah kebijakan RPJMD.

“Muatan RPJMD ini sudah cukup menggambarkan persoalan riil yang dihadapi Sulawesi Selatan,” tegasnya.

Muhammad Sadar menekankan pentingnya pansus dalam mencermati substansi RPJMD agar program pembangunan benar-benar menyentuh persoalan masyarakat.

Ia berharap RPJMD 2025–2029 tidak sekadar menjadi dokumen administratif, melainkan peta jalan pembangunan Sulsel yang fleksibel dan kontekstual dengan kebijakan nasional.

“Dokumen ini harus mampu menyelesaikan persoalan di masyarakat dan adaptif terhadap dinamika kebijakan pusat. Kita semua ingin Sulsel tumbuh lebih maju, dan masyarakat bisa merasakan langsung dampaknya,” tutupnya. (*)

Comment