DPR Minta Sekolah Rakyat Tak Jadi Program Jangka Pendek Era Prabowo

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, menegaskan pentingnya penyelenggaraan Sekolah Rakyat berjalan sejalan dengan visi jangka panjang Presiden Prabowo Subianto, bukan sekadar program simbolik atau proyek mercusuar yang berakhir bersamaan dengan masa pemerintahannya.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina. (Foto: dok)

Jakarta, Netral.co.idAnggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, menegaskan pentingnya penyelenggaraan Sekolah Rakyat berjalan sejalan dengan visi jangka panjang Presiden Prabowo Subianto, bukan sekadar program simbolik atau proyek mercusuar yang berakhir bersamaan dengan masa pemerintahannya.

“Apabila pada pelaksanaannya ditemukan kekurangan, tentu harus segera diperbaiki. Kami tidak ingin Sekolah Rakyat hanya selesai pada masa kepemimpinan Presiden Prabowo,” ujar Selly di Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).

Selly menyoroti keberlanjutan program ini agar tidak terbengkalai ketika pembiayaan mulai dialihkan dari APBN ke pemerintah daerah. Ia mengkhawatirkan, jika pemda tak sanggup melanjutkan pendanaan, Sekolah Rakyat bisa terancam mangkrak.

“Setelah diserahkan kepada kabupaten/kota dan ternyata tidak mampu melanjutkan dari sisi pembiayaan, maka dikhawatirkan program ini akan terbengkalai,” lanjutnya.

Berdasarkan data dari Kementerian Sosial (Kemensos), sebanyak 63 titik Sekolah Rakyat telah siap beroperasi mulai 14 Juli 2025 mendatang. Sekolah ini mencakup jenjang SD, SMP, dan SMA.

Namun, Selly mengingatkan bahwa tantangan terbesar bukan hanya soal infrastruktur, tetapi kualitas kurikulum dan tenaga pengajar yang perlu disiapkan secara matang.

“Yang menjadi perhatian kita di luar masalah infrastruktur adalah kurikulum, yang harus disusun melalui kerja sama antara Kementerian Agama dan Kemendikdasmen,” tegasnya.

Menurutnya, pengadaan tenaga pendidik merupakan tanggung jawab Kemendikdasmen dan Kementerian Agama, terutama dalam hal pendidikan karakter dan moral. Namun, ia menyayangkan belum adanya penjelasan teknis tentang hal tersebut karena menjadi ranah Komisi X DPR RI.

Sementara itu, untuk penerimaan siswa Sekolah Rakyat, Selly menegaskan bahwa menjadi kewenangan Kemensos, sehingga kementerian tersebut harus menyiapkan strategi yang tepat, termasuk penguatan keterampilan vokasional, terutama bagi anak-anak berkebutuhan khusus.

“Kami harap sistem pembelajaran disesuaikan dengan pola vokasional yang selama ini dikelola oleh Kemensos, khususnya untuk anak-anak berkebutuhan khusus. Tapi, apakah hal ini akan diterapkan di Sekolah Rakyat, kita lihat nanti saat pelaksanaan dimulai pertengahan Juli ini,” pungkasnya.

Comment