BKPSDM Pangkep Perkuat Integritas ASN, Pimpinan OPD Diminta Jadi Teladan Antikorupsi

BKPSDM Pangkep Perkuat Integritas ASN, Pimpinan OPD Diminta Jadi Teladan Antikorupsi

BKPSDM Pangkep Perkuat Integritas ASN, Pimpinan OPD Diminta Jadi Teladan Antikorupsi. (Dok.Humas Pangkep)

Pangkep, Netral.co.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui sosialisasi kode etik dan antikorupsi bagi aparatur sipil negara (ASN), Kamis (15/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Pangkep ini bertujuan meningkatkan pemahaman ASN mengenai hak dan kewajiban, kode etik, budaya kerja, serta berbagai tindakan yang berpotensi dijadikan korupsi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Kepala BKPSDM Pangkep, Farmawaty, mengatakan sosialisasi tersebut penting agar ASN memahami batasan perilaku yang sesuai dengan ketentuan dan mampu menghindari tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

“Tujuannya agar ASN memahami hak dan kewajibannya, termasuk kode etik dan budaya kerja. Mereka juga perlu mengetahui tindakan apa saja yang dapat diperintahkan sebagai korupsi,” jelasnya.

Menurutnya, pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan memahami aturan hukum, tetapi harus dibarengi dengan kesadaran untuk menjaga integritas dan bertanggung jawab dalam menjalankan amanah sebagai pelayan masyarakat.

“Korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi bagaimana membangun kesadaran, integritas, dan tanggung jawab sebagai ASN,” ujarnya.

Farmawaty menegaskan, pembentukan budaya kerja antikorupsi harus dimulai dari kesadaran pribadi setiap pegawai. Dalam hal ini, pimpinan memiliki peran strategi untuk memberikan contoh dan keteladanan kepada seluruh pegawai di lingkungan kerja masing-masing.

Ia berharap para pemimpin perangkat daerah tidak hanya memahami materi sosialisasi, tetapi juga mampu menerapkannya secara konkret melalui kebijakan dan praktik kerja sehari-hari.

“Dimulai dari pegawai pribadi, dan sebagai pimpinan harus memberikan keteladanan kepada seluruh pegawainya. Dengan demikian, berbagai tantangan dalam membangun budaya kerja, khususnya budaya antikorupsi, bisa dilaksanakan dengan baik,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, setiap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) diharapkan mengambil langkah nyata untuk membangun budaya antikorupsi di lingkungan kerja masing-masing.

Langkah-langkah tersebut antara lain menjadi role model bagi pegawai, membangun sistem kerja yang lebih transparan dan akuntabel, serta meningkatkan pengawasan agar pelaksanaan tugas pemerintahan berjalan lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada tahap pertama, sosialisasi menyasar pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT), kepala bagian, camat, serta kepala subbagian kepegawaian. Selanjutnya, kegiatan serupa akan mencakup kepala bidang, pejabat fungsional, dan seluruh ASN di lingkup Pemkab Pangkep.

Sosialisasi ini juga melibatkan Sekretaris Daerah Kabupaten Pangkep, Hj. Suriani, Asisten Administrasi Umum Bachtiar, para pimpinan OPD, serta auditor madya Inspektorat Pangkep, Musdalifah, yang bertindak sebagai pemateri.

Dengan sosialisasi ini, BKPSDM Pangkep berharap pemahaman mengenai kode etik dan antikorupsi dapat diterapkan secara konsisten, sehingga integritas aparatur dan tata kelola pemerintahan yang transparan serta akuntabel semakin kuat.

Comment