Bapenda Sulsel Lakukan Penagihan Pajak Secara Langsung ke Rumah Penunggak

Netral.co.id

UPT Bapenda Provinsi Sulsel gencar mendatangi rumah wajib pajak yang belum membayar pajak kendaraan bermotor. Dok Netral.co.id

Netral.co.id, Makassar – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) intensif mengunjungi rumah wajib pajak yang belum menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kegiatan yang dikenal dengan istilah door to door ini dilakukan oleh setiap UPT untuk mengingatkan wajib pajak agar membayar PKB melalui samsat dan layanan unggulan samsat.

Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan UPTB Soppeng, Sakura Hatta, pada Selasa 7 Mei 2024, menjelaskan bahwa door to door dilakukan di beberapa instansi pemerintah daerah seperti Dinas Sosial, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, dan Bagian Umum Pemkab Soppeng.

Baca Juga : Bapenda Sulsel dan Ditlantas Pola Sulsel Diskusikan Fungsi Tambahan ETLE

“Kami mengunjungi Pemkab untuk menagih pajak kendaraan dinas serta kendaraan pribadi milik pegawai,” jelasnya.

UPTB Takalar juga aktif melakukan penagihan pajak kendaraan bermotor. Pada Selasa 7 Mei 2024, pegawai UPTB Takalar melakukan door to door di wilayah Pattalassang Takalar.

“Kami mengunjungi rumah wajib pajak yang menunggak di Pattalassang, dan beberapa di antaranya langsung melakukan pembayaran di tempat,” ujar Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan UPTB Takalar, Hendra Gunawan.

Baca Juga : Berhasil Perluas Digitalisasi, Bapenda Sulsel Diganjar Penghargaan Dari Bank Indonesia

Sementara itu, UPTB Makassar II Utara juga melaksanakan door to door dengan mendatangi rumah atau kantor wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor. Pada Selasa 7 Mei 2024, kegiatan ini berlangsung di Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea.

Comment