Makassar, Netral.co.id — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat sistem pengelolaan persampahan di tengah tingginya volume sampah yang dihasilkan masyarakat setiap hari.
Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, pemerintah kota menambah armada pengangkut sekaligus menyiapkan puluhan mesin pengolah sampah untuk memperkuat penanganan sampah dari tingkat wilayah hingga kecamatan.
Kepala DLH Makassar Helmy Budiman mengatakan, hingga 2026, sistem persampahan Kota Makassar ditopang berbagai jenis kendaraan, mulai dari motor roda tiga, armada Tangkasaki, dump truck, arm roll truck hingga mobil sampah compactor.
Berdasarkan data inventaris DLH, terdapat 1.073 unit motor roda tiga yang tersebar di 14 kecamatan. Sebanyak 760 unit masih dalam kondisi baik dan aktif beroperasi, sementara 236 unit rusak ringan dan 77 unit rusak berat.
Selain itu, terdapat 221 unit armada Tangkasaki. Sebanyak 183 unit masih beroperasi dalam kondisi baik, 35 unit rusak ringan dan tiga unit rusak berat.
Untuk dump truck atau armada terbuka, DLH mencatat 147 unit, dengan 103 unit dalam kondisi baik dan 44 unit mengalami rusak ringan. Sementara arm roll truck tercatat sebanyak 62 unit, terdiri dari 44 unit dalam kondisi baik, 18 unit rusak ringan dan dua unit rusak berat.
Di tengah kondisi tersebut, DLH terus melakukan penambahan armada. Pada pertengahan 2026, pemerintah kota melakukan pengadaan 30 unit motor sampah dan 10 unit arm roll. Penambahan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat layanan pengangkutan sampah di wilayah permukiman.
“Pengadaan armada baru sudah kami lakukan. Pada tahun ini, terdapat penambahan 30 unit motor sampah dan 10 unit armroll,” kata Helmy, Selasa (25/8/2026).
Penambahan armada masih akan diupayakan melalui anggaran perubahan. Namun, realisasinya akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Menurut Helmy, pengelolaan sampah tidak cukup hanya mengandalkan penambahan kendaraan. Perubahan pola pengelolaan dari tingkat rumah tangga juga menjadi bagian penting agar sampah tidak seluruhnya berakhir di tempat pemrosesan akhir.
Karena itu, DLH mulai memperkuat fasilitas pengolahan sampah di tingkat kecamatan, termasuk Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), Bank Sampah Unit (BSU) dan Bank Sampah Sektor (BSS).
Selain armada, DLH juga menyiapkan puluhan mesin pengolah sampah yang akan didistribusikan ke wilayah kecamatan melalui fasilitas TPS3R.
Mesin tersebut terdiri dari 10 unit mesin pencacah anorganik, 10 unit mesin pengayak dan 24 unit mesin pembubur. Sebagian mesin telah didistribusikan kepada kecamatan dan pengelola TPS3R, sementara sebagian lainnya masih dalam proses penyaluran.
Mesin pencacah digunakan untuk memperkecil ukuran sampah sehingga lebih mudah diproses kembali. Sementara mesin pengayak dan pembubur disiapkan untuk mendukung proses pengolahan sampah di tingkat wilayah.
DLH juga berencana menambah mesin pencacah organik pada anggaran berikutnya. Mesin tersebut nantinya digunakan untuk mempercepat pengolahan sampah organik seperti sisa makanan, daun dan material organik lainnya menjadi kompos.
“Kami juga mulai beralih secara bertahap menggunakan mesin sampah karena alat tersebut lebih hemat dan mampu mengangkut sampah dalam jumlah yang lebih banyak,” ujar Helmy.
Penguatan sarana ini juga sejalan dengan kebijakan pemilahan sampah dari sumber yang diterapkan Pemkot Makassar sejak 1 Agustus 2026. Dalam sistem tersebut, sampah organik dan anorganik diarahkan untuk diolah atau dimanfaatkan kembali, sedangkan sampah residu yang dibawa ke TPA.
Helmy berharap semakin banyak sampah yang dapat diselesaikan di tingkat rumah tangga, lingkungan dan kecamatan sebelum masuk ke TPA.
“Jika Bank Sampah Unit, Bank Sampah Sektor, dan TPS3R sudah bertumbuh dan banyak di masing-masing wilayah, otomatis volume sampah yang dapat diselesaikan akan semakin besar,” ungkapnya.
Dengan strategi tersebut, Pemkot Makassar tidak hanya mengandalkan armada untuk mengangkut sampah, tetapi juga mendorong pengolahan dari sumber. Harapannya, volume sampah yang masuk ke TPA dapat ditekan sekaligus meningkatkan nilai manfaat dari sampah yang masih bisa diolah.

Comment