Bawaslu Sulsel Ungkap Capaian P2P 2026, Lebih 40 Persen Alumni Rintis Komunitas Digital

d03a9496 c39f 4ee7 9f31 06c6c5ca537a

Makassar, Netral.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan mengungkap capaian positif pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026. Salah satu hasil yang menonjol adalah lebih dari 40 persen alumni merancang pembentukan komunitas digital sebagai tindak lanjut setelah mengikuti program tersebut.

Komunitas-komunitas yang diinisiasi para alumni menjadi bagian dari Rencana Tindak Lanjut (RTL) peserta. Kehadirannya diharapkan mampu memperluas edukasi kepemiluan, memperkuat pengawasan partisipatif, serta melibatkan masyarakat secara aktif dalam menjaga kualitas demokrasi di Sulawesi Selatan.

Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 yang digelar Bawaslu Sulawesi Selatan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (8/7/2026). Rapat diikuti pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu dari 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan untuk mengevaluasi seluruh tahapan pelaksanaan program, mulai dari rekrutmen peserta, proses pembelajaran daring dan luring, hingga implementasi RTL.

Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad, menegaskan evaluasi menjadi langkah penting untuk memastikan Pendidikan Pengawas Partisipatif terus berkembang sesuai kebutuhan masyarakat dan mampu memberikan dampak yang berkelanjutan.

“Evaluasi bukan sekadar melihat apa yang telah kita kerjakan, tetapi menjadi ruang untuk memperbaiki kualitas program ke depan. Setiap masukan dari daerah adalah bahan berharga dalam menyempurnakan Pendidikan Pengawas Partisipatif agar semakin adaptif, relevan, dan memberi dampak nyata bagi penguatan demokrasi,” ujar Saiful.

Menurutnya, pelaksanaan RTL menjadi indikator penting untuk mengukur sejauh mana peserta mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh selama mengikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif.

“RTL menjadi ukuran bahwa proses pembelajaran tidak berhenti di ruang pelatihan. Kami melihat lebih dari 40 persen peserta merencanakan pembentukan komunitas digital yang akan bergerak melalui kegiatan-kegiatan sosialisasi di lingkungan masing-masing. Ini menunjukkan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif mulai melahirkan agen-agen demokrasi yang siap berkontribusi di tengah masyarakat,” katanya.

Saiful berharap komunitas digital yang dibentuk para alumni dapat menjadi wadah kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat dalam menyebarluaskan informasi kepemiluan, mengembangkan konten edukasi, hingga menggagas berbagai kegiatan kreatif yang mendorong meningkatnya partisipasi publik dalam pengawasan pemilu.

“Komunitas digital harus menjadi ruang kolaborasi yang produktif. Bawaslu dan para alumni dapat saling berbagi informasi, konten edukasi, serta menginisiasi berbagai kegiatan kreatif yang mampu memperluas partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Namun, komunitas tersebut tetap memerlukan pendampingan dari Bawaslu agar dapat tumbuh dan memberikan manfaat yang nyata,” tambahnya.

Selain mencatat perkembangan RTL peserta, rapat evaluasi juga menghimpun berbagai masukan dari Bawaslu kabupaten/kota. Sejumlah daerah menyoroti pelaksanaan kegiatan yang bertepatan dengan jadwal ujian sekolah sehingga memengaruhi kehadiran peserta dari kalangan pelajar.

Masukan lainnya berkaitan dengan keterbatasan dukungan transportasi bagi peserta di wilayah kepulauan, persyaratan rekrutmen yang dinilai masih cukup kompleks, hingga perlunya memperkuat metode pembelajaran melalui penambahan studi kasus dan praktik lapangan agar materi yang diberikan semakin kontekstual.

Berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif pada periode berikutnya.

Sebagai implementasi RTL, para alumni telah menginisiasi berbagai komunitas dengan identitas yang mencerminkan karakter daerah masing-masing. Di antaranya Pengawas Partisipatif Cakkelle di Kabupaten Soppeng, KADERA (Kawal Demokrasi Rakyat) di Kabupaten Wajo, Gempur26 (Gerakan Pemuda Peduli Demokrasi) di Kabupaten Bulukumba, Kolong Pengawasan di Kabupaten Kepulauan Selayar, Kompas di Kabupaten Toraja Utara, Kompas Muda Takalar, Komunitas Panrita Demokrasi di Kabupaten Sinjai, Komunitas Pemberantas Money Politik (KPMP) di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Waslu Butta Toa di Kabupaten Bantaeng, Insan Demokrasi Nene Mallomo di Kabupaten Sidenreng Rappang, Kopi Lutra di Kabupaten Luwu Utara, P2P Luwu, P2P Enrekang 2026, Lentera di Kota Parepare, dua komunitas di Kabupaten Bone, serta PELITA Demokrasi di Kota Palopo.

Bawaslu Sulawesi Selatan berharap keberadaan komunitas-komunitas tersebut mampu menjadi mitra strategis dalam memperkuat budaya pengawasan partisipatif, meningkatkan literasi kepemiluan, dan menjaga kualitas demokrasi di tengah masyarakat.

Comment