Makassar, Netral.co.id – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, membuka Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 PT Jamkrida Sulsel di Hotel Ibis Styles Makassar, Senin 29 Juni 2026.
RUPS tersebut menjadi forum strategis untuk mengevaluasi kinerja perusahaan sekaligus menetapkan arah kebijakan guna memperkuat peran PT Jamkrida Sulsel dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.
Dalam sambutannya, Jufri menegaskan bahwa PT Jamkrida Sulsel memiliki peran strategis sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang bergerak di bidang usaha penjaminan.
Melalui peran tersebut, perusahaan diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi sehingga berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Perusahaan penjaminan ini dibentuk sebagai bagian dari infrastruktur ekonomi daerah untuk membantu mengatasi keterbatasan agunan, memperluas akses pembiayaan, mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta menciptakan lapangan kerja baru di Sulawesi Selatan,” ujar Jufri.
PT Jamkrida Sulsel didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2012.
Perusahaan ini dibentuk untuk menjembatani kebutuhan UMKM dan koperasi yang layak secara usaha, namun belum memenuhi persyaratan agunan untuk memperoleh akses pembiayaan dari perbankan.
Pada RUPS tersebut, para pemegang saham membahas sejumlah agenda strategis. Agenda tersebut meliputi laporan pertanggungjawaban PT Jamkrida Sulsel Tahun Buku 2025 sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan perusahaan
Serta penetapan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Tahun Buku 2026 guna memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Selain itu, RUPS juga membahas percepatan pembentukan Unit Usaha Syariah PT Jamkrida Sulsel sebagai langkah strategis untuk memperluas layanan penjaminan berbasis syariah.
Pengembangan unit usaha tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha yang memanfaatkan skema pembiayaan sesuai prinsip syariah.
Jufri mengatakan PT Jamkrida Sulsel juga masih memiliki sejumlah agenda penguatan kelembagaan yang perlu diselesaikan. Di antaranya percepatan perubahan bentuk badan hukum menjadi Perseroda, penyusunan Peraturan Daerah mengenai penyertaan modal sebagai penguatan landasan hukum perusahaan, serta pemenuhan ketentuan ekuitas sesuai amanat POJK Nomor 11 Tahun 2024.
Menurutnya, langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat daya saing perusahaan, meningkatkan kapasitas penjaminan, sekaligus memastikan PT Jamkrida Sulsel mampu tumbuh secara sehat dan berkelanjutan di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang.
“Ke depan kita ingin memastikan bahwa setiap aset dan potensi kerja sama yang dimiliki Sulawesi Selatan dikelola oleh mitra yang memiliki komitmen kuat serta selaras dengan visi pembangunan daerah.
Kita tidak ingin ada kerja sama yang justru membebani perusahaan atau tidak memberikan kontribusi yang signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya.
Ia juga mengajak seluruh jajaran direksi dan karyawan PT Jamkrida Sulsel untuk terus memperkuat inovasi, membangun sinergi internal, menjaga profesionalisme, serta memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Tantangan ekonomi ke depan tidaklah mudah. Namun, dengan inovasi, penguatan sinergi internal, kerja sama yang solid dengan Pemerintah Provinsi, serta pengelolaan manajemen yang profesional dan bersih, saya optimistis PT Jamkrida Sulsel mampu tumbuh menjadi BUMD yang unggul, sehat, dan kompetitif,” ungkapnya.
Menutup sambutannya, Jufri optimistis dengan manajemen yang profesional dan bersih, PT Jamkrida mampu tumbuh kompetitif.
“Saya berharap portofolio layanan penjaminan terus diperluas, sehingga memberikan kontribusi nyata bagi PAD, penciptaan lapangan kerja, serta pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan secara menyeluruh,” tandasnya. (*)

Comment