Pemkot Parepare Kunjungi RS Fatima Bahas Isu Larangan Hijab bagi Tenaga Kerja

IMG 20260309 WA0034 copy 800x491

Parepare, Netral.co.id – Jajaran Pemerintah Kota Parepare melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Fatima Parepare pada Senin 9 Maret 2026.

Kunjungan yang dipimpin Sekretaris Daerah Parepare, Amarun Agung Hamka, itu dilakukan untuk membahas isu yang berkembang terkait dugaan aturan rumah sakit yang tidak memperbolehkan tenaga kerja perempuan menggunakan hijab saat bertugas.

Dalam pertemuan tersebut, Hamka menyampaikan apresiasi kepada pihak rumah sakit atas kontribusinya selama ini dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Parepare.

Namun demikian, pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa regulasi internal rumah sakit tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Menurut Hamka, persoalan ini berkaitan dengan aturan pakaian dinas yang diterapkan kepada tenaga kerja rumah sakit.

Dalam praktiknya, pakaian kerja yang disiapkan disebut tidak mengakomodasi penggunaan hijab sehingga memunculkan persepsi adanya larangan.

Ia mengungkapkan bahwa isu tersebut juga telah menjadi perhatian Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, yang meminta jajarannya memberikan penegasan terkait regulasi yang berlaku di rumah sakit tersebut.

“Pemerintah daerah mengambil langkah persuasif terkait persoalan ini. Kami berharap ada tindak lanjut dari upaya yang telah dilakukan Pemkot Parepare, mulai dari persuratan hingga pertemuan dengan yayasan yang menaungi rumah sakit,” kata Hamka.

Ia juga berharap pihak rumah sakit segera menyampaikan surat resmi kepada pemerintah kota agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara jelas.

“Kami harap surat resmi segera dimasukkan, kalau bisa pekan ini sudah ada, sehingga aturan ini bisa dibijaki dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur RS Fatima Parepare, Thomas Soharto, menegaskan bahwa pihak rumah sakit maupun yayasan tidak pernah melarang tenaga kerja perempuan untuk mengenakan hijab saat bekerja.

“Kami tidak pernah, baik yayasan maupun rumah sakit, menyinggung soal larangan berhijab,” kata Thomas.

Ia menambahkan, pihaknya memahami pentingnya toleransi serta kenyamanan tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas pelayanan di rumah sakit.

Thomas juga memastikan akan segera meminta ketegasan dari pihak yayasan agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut, terlebih karena telah menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Dalam waktu sesingkat-singkatnya kami akan meminta ketegasan dari yayasan. Saya juga akan mendesak agar dibuat surat resmi yang ditujukan kepada Pemkot Parepare supaya persoalan ini bisa selesai dengan jelas,” ujarnya.

Pemkot Parepare berharap sinergi antara pemerintah daerah dan RS Fatima tetap terjaga sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan optimal tanpa polemik di kemudian hari.

Comment