Makassar, Netral.co.id – Inovasi Sadar Tolak Stunting Terpadu di Mamminasata (SAT SET’MA) kembali menunjukkan hasil positif. Program unggulan UPT RSUD Haji Makassar ini berhasil membantu penerbitan dokumen kependudukan lengkap berupa akta kelahiran, kartu keluarga, dan kartu JKN bagi seorang pasien stunting hanya dalam waktu kurang dari 2×24 jam.
Pasien dengan inisial MAH kini lebih mudah mengakses layanan kesehatan karena sudah memiliki dokumen resmi sebagai syarat utama kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Terobosan ini sekaligus menjawab salah satu hambatan besar dalam penanganan stunting, yaitu keterbatasan akses layanan akibat ketiadaan administrasi kependudukan.
Direktur UPT RSUD Haji Makassar, Dr. dr. Evi Mustikawati Arifin, Sp.KK., M.Kes., menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung percepatan penanganan stunting di Sulawesi Selatan.
“Stunting bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga menyangkut akses pelayanan dasar. Melalui SAT SET’MA, kami memastikan pasien mendapatkan hak administrasi kependudukan agar penanganan medis bisa berjalan optimal,” jelasnya.
Ketua Tim Inovator SAT SET’MA, drg. Burhanuddin, M.Kes., menambahkan keberhasilan tersebut terwujud berkat kerja sama lintas sektor.
“Penerbitan dokumen ini dapat dilakukan karena adanya dukungan berbagai pihak. Harapannya, kolaborasi ini terus berlanjut demi membantu lebih banyak pasien stunting,” ujarnya.
Sulawesi Selatan masih menghadapi prevalensi stunting yang relatif tinggi. Sebagai salah satu rumah sakit rujukan, RSUD Haji Makassar melalui program SAT SET’MA tidak hanya memberikan layanan medis, tetapi juga membantu menyelesaikan kendala administratif yang sering memperlambat akses kesehatan.
Dengan inovasi ini, RSUD Haji Makassar berharap SAT SET’MA dapat menjadi model layanan terpadu yang bisa direplikasi di daerah lain. Program ini juga sejalan dengan perhatian Pemerintah Provinsi Sulsel di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi dalam menekan angka stunting.
Comment