Jakarta, Netral.co.id – Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq menilai keberadaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi kunci memperbaiki penyaluran bantuan sosial (bansos) sehingga benar-benar tepat sasaran menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
“Kami berharap ke depan tidak ada lagi bansos yang salah sasaran. DTSEN harus menjadi fondasi agar penyaluran tepat kepada mereka yang berhak dan benar-benar membutuhkan. Jangan sampai bansos kembali jatuh ke tangan pihak yang tidak layak menerima,” ujar Maman, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Hal tersebut ia sampaikan guna menanggapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berkenaan dengan sebanyak 28 ribu karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menerima bansos.
Menurut Maman, temuan tersebut mencerminkan pentingnya bagi pemerintah dalam melakukan validasi ulang data penerima bansos.
“Ini cukup mengejutkan karena selama ini persepsi umum karyawan BUMN hampir bisa dipastikan mempunyai kesejahteraan layak. Maka jika mereka menerima bansos, perlu divalidasi apakah memang mereka berhak atau ini kesalahan data sehingga harus divalidasi ulang,” tutur Maman.
Sebagai informasi, temuan tersebut diperoleh PPATK usai mereka melakukan analisis selama enam bulan terhadap 10 juta rekening penerima bansos. Hasilnya, selain 28 ribu pegawai BUMN, terdapat pula sekitar 7.479 dokter dan 6.000 eksekutif atau pejabat manajerial yang juga menerima bantuan tersebut.
Menurut Maman, penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran berpotensi menyalahi tujuan utama program, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak mampu.
“Bansos harus diberikan kepada masyarakat miskin, bukan kepada mereka yang secara ekonomi sudah mapan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Sosial telah menyatakan siap menelusuri temuan ribuan rekening penerima manfaat bansos yang terindikasi tidak wajar karena terdata sebagai pegawai BUMN, dokter, dan manajer perusahaan.
“Itu informasi awal yang diterima PPATK dari bank ketika yang bersangkutan membuka rekening, mereka mengaku sebagai pegawai BUMN atau profesi lain,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Menurut Saifullah, temuan tersebut sedang dalam proses pendalaman oleh Kementerian Sosial bersama PPATK dan otoritas terkait lainnya tingkat pusat maupun daerah.
Verifikasi tersebut akan dilakukan secara hati-hati agar tidak ada bantuan dari Kementerian Sosial yang salah sasaran dan jika terbukti bahwa penerima tersebut tidak layak maka menurut dia, rekening akan diblokir dan bantuannya akan dialihkan kepada yang lebih berhak.
Comment