Sorong, Netral.co.id – Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyatakan bahwa aspirasi dari berbagai pemerintah daerah mengenai pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dapat ditindaklanjuti karena moratorium pemekaran wilayah masih berlaku dan belum dicabut oleh Presiden.
“Moratorium ini kan belum dicabut, jadi kita masih memberlakukan kebijakan moratorium terkait dengan aspirasi DOB,” ujar Saan saat kunjungan kerja di Sorong, Papua, Minggu (6/7/2025).
Ia menjelaskan, hingga kini belum ada langkah konkret dari DPR maupun pemerintah pusat untuk memproses usulan pembentukan daerah baru karena status moratorium tersebut masih mengikat.
“Karena apa? Karena moratoriumnya memang belum dicabut,” tegasnya.
Lebih lanjut, Saan menyebutkan bahwa alasan lain yang menjadi pertimbangan pemerintah adalah kebutuhan efisiensi anggaran dalam situasi fiskal nasional saat ini.
“Jadi selain masih ada moratorium, tentu juga ada pertimbangan lain seperti efisiensi,” katanya.
Ia mencontohkan pemekaran wilayah di Papua, dari dua menjadi empat provinsi, sebagai kasus pengecualian karena dinilai memiliki kepentingan strategis nasional yang lebih besar.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa selain Papua, masih banyak daerah di Indonesia yang menyampaikan aspirasi serupa, termasuk dari wilayah Sumatera dan Jawa, yang hingga kini belum dapat diakomodasi.
“Itu sebabnya DPR belum bisa menindaklanjuti setiap aspirasi DOB,” pungkas politikus Partai NasDem tersebut.
Comment