NETRAL.CO.ID, BANTAENG, – Program Bawaslu goes to school diharapkan menjadi forum pendidikan politik bagi pemilih pemula yang saat ini masih di bangku kelas 2 dan 3 SMA.
Dalam program tersebut dirangkaikan juga dengan teken Memorandum of Understanding (MOU) antara Bawaslu dengan Cabang Diknas Wilayah V dan 11 Sekolah Menengah Umum (SMU) Madrasah Aliyah (MA) di SMK Negeri 4 Bantaeng.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Bawaslu Goes To School dan di hadiri langsung Ketua Bawaslu Sulsel H. Laode Arumahi, Kacab Diknas Haris, Kepala Kemenag Bantaeng H. Ahmad Jaelani, Kesbangpol Bantaeng Abdullah.
Dan Ketua dan anggota Bawaslu Bantaeng Muhammad Saleh, Nuzuliah Hidayah, Ningsih Purwanti, Arfah Yulianto (Korsek) Haris, serta para kepala sekolah yang terundang.
Ketua Bawaslu Sulsel H. Laode Arumahi menyampaikan, apresiasi atas kesediaan Kacab Diknas bersama Kepala Sekolah bekerjasama dengan Bawaslu untuk pendidikan politik pemilih pemula yang sekarang sedang duduk di kelas 2 dan 3 SLTA.
“Melalui pemahaman dan kesadaran politik pemilih pemula tentang hak dan kewajibannya dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan, mereka bisa sekaligus bisa berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu dan pemilihan,” ungkap Arumahi melalui rilisnya, Senin 21 Maret 2022.
Dua kegiatan Bawaslu, kata Arumahi yang diperuntukan kepada pemilih pemula yakni goes to school dan kemah pengawasan diharapkan sebagai forum pendidikan politik bagi pemilih pemula.
“Pemilih pemula adalah mereka yang baru pertama kali memilih karena telah berusia 17 tahun. Mereka ini belum terkontaminasi dengan praktik politik uang sehingga perlu diberi pemahaman sejak dini,” tutur Arumahi.
Kacab Diknas Wilayah V Haris, S.Kom, MM merespon positif program Bawaslu terkait pendidikan politik bagi pemilih pemula.
“Silakan dan mari kita bekerjasama, Cabang Diknas Wilayah V meliputi Bulukumba, Bantaeng dan Sinjai terbuka untuk Bawaslu” tandasnya saat memberikan sambutan.
Pemateri pimpinan Bawaslu Bantaeng dan Kacab Dinas Pendidikan dilanjutkan dengan diskusi dan penyusunan rencana tindak lanjut sesuai perjanjian kerjasama.
Comment