Kadis DPM PTSP Makassar Akui Sudah Usulkan Ranperda Insentif Penanaman Modal

netral.co.id

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Makassar, Zulkifli Nanda. Dok ist.

Netral.co.id, Makassar – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Makassar, Zulkifli Nanda mengakui pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sudah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Insentif Modal dan Kemudahan Investasi ke DPRD Kota Makassar.

Menurut Zulkifli Nanda, predikat itu sudah di depan mata ditambah lagi Perda Insentif Modal dan Kemudahan Investasi itu sudah masuk dalam Prolegda DPRD.

“Kita sudah terima hasil audit dari BPK, salah satunya ialah Pemkot belum memiliki Perda Insentif Modal dan Kemudahan Investasi maka ini yang menjadi catatan untuk segera membuat Perda itu,” kata Zulkifli kepada awak media Kamis 5 Januari 2023.

Fungsi Perda itu, jelas dia, seperti akan memudahkan investasi bagi investor; mendapatkan potongan pajak atau retribusi dan sebagainya.

“Ranperdanya sudah masuk. Tahun ini juga sudah dicanangkan DPRD sebagai perda insentif penanaman modal dan kemudahan investasi, sudah diterima tinggal dibuatkan Pansus,” jelasnya.

Sementara Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan Amin Adab Bangun mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan LHP itu dan memberikannya kepada masing-masing Pemda.

Dia berharap dengan hasil itu dapat meningkatkan kerja dari Pemda terkait.

“Kita berharap dengan hasil itu permasalahan itu segera dapat diatasi sehingga tidak menjadi masalah dan kendala yang sama selanjutnya,” tutupnya.

Comment