Netral.co.id, Jakarta, – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati merasa prihatin dengan perkembangan konsumsi rokok di Indonesia. Pasalnya, kebijakan tarif cukai hasil tembakau (HT) atau cukai rokok ikut mendorong kenaikan indeks kemahalan rokok.
“Namun, jumlah perokok masih sangat tinggi dan cenderung meningkat,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Senin 12 desember 2022.
Pada saat pihaknya menaikkan harga tarif cukai HT lumayan tinggi di 2020, produksi rokok menurun cukup drastis hingga 9,7%. Ini juga didorong oleh adanya kontraksi ekonomi di tahun itu akibat pandemi Covid-19.
Kemudian di 2021, seiring dengan pemulihan ekonomi, terdapat kenaikan dari produksi rokok hingga 4%.
Baca Juga: Sri Mulyani Beberkan Orang Miskin Keluarkan Rp246 Ribu Perbulan Demi Rokok
Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Kaji Matang terkait Kenaikan Tarif Cukai Rokok
Comment