Makassar, Netral.co.id – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), meminta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Makassar memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota dalam menjaga toleransi dan keberagaman masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri pelantikan dan pengukuhan pengurus FKUB periode 2025–2029 di Rumah Jabatan Wali Kota, Rabu 30 April 2025 malam.
Dalam sambutannya, Wali Kota Appi menyampaikan apresiasi atas dikukuhkannya kepengurusan baru FKUB dan berharap kehadiran organisasi lintas agama ini bisa menjadi mitra strategis pemerintah dalam merespons isu-isu sosial dan keagamaan.
“Tugas FKUB sangat penting dalam membantu pemerintah mengatasi persoalan sosial. Kami berharap sinergitas ini terus diperkuat untuk menjaga harmoni di tengah masyarakat,” ujarnya.
Tokoh yang akrab disapa Appi ini juga menegaskan bahwa FKUB harus mampu hadir secara aktif dalam memberi edukasi kepada masyarakat, khususnya saat muncul isu-isu sensitif terkait agama.
“FKUB tidak hanya hadir saat persoalan sudah besar, tapi justru berperan dalam pencegahan sejak dini. Ini penting untuk menjaga ketenteraman bersama,” tegas Wali Kota Appi.
Munafri menilai peran FKUB semakin strategis di tengah dinamika sosial saat ini. Oleh karena itu, komunikasi intens dan koordinasi berkelanjutan antara FKUB dan Pemkot Makassar disebutnya sebagai kunci utama menjaga kerukunan antarumat beragama.
Baca Juga : Wali Kota Appi Larang Perpisahan Sekolah Berlebihan
“Kami percaya kepengurusan baru ini akan membawa energi positif dalam merawat keberagaman. FKUB adalah garda terdepan dalam menjaga persatuan umat,” kata Ketua DPD II Golkar Makassar itu.
Ia juga mengajak seluruh pengurus FKUB untuk senantiasa hadir dan berdedikasi dalam memberikan pelayanan serta menjadi jembatan komunikasi antarumat beragama di Kota Makassar.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, dan tokoh masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap komitmen bersama menjaga stabilitas sosial dan nilai-nilai toleransi.
Comment